Pages - Menu

Minggu, Desember 20, 2009

Dayak dan Tradisi Membakar Lahan

Bagi suku Dayak, ladang yang boleh dibakar (Nyavat) apabila dianggap sudah kering betul kayu-kayu dan rerumputan di dalamnya. Jangka waktu untuk mengeringkannya berkisar antara 1-2 bulan setelah ditebang. Pembakaran ladang harus serempak dan dalam waktu yang relatif sama yaitu pada bulan Juli, Agustus dan September.


Suku Dayak dan tradisi membakar lahan untuk membuka ladang maupun lahan pertanian memang sudah berlangsung sejak dulu. Rentang waktu yang sudah dijelaskan sebelumnya juga memiliki beberapa alasan utama, alasannya, kalau membakar ladang lebih cepat dari orang-orang lain kemungkinan ladang itu tidak jadi karena dikerumuni oleh bermacam-macam jenis hama.

Sebelum pembakaran lahan dilakukan, pekerjaan yang harus diselesaikan lebih dulu adalah membuat sekat bakar (Mekaat) supaya pada saat membakar lahan ini, api tidak merembet ke dalam hutan atau kawasan yang ada di sekitar ladang tersebut. Pekerjaan untuk membuat sekat bakar ini mengungkapkan bahwa pembakaran ladang tidak dilakukan secara serampangan. Pembakaran ladang dengan membuat sekat itu adalah untuk menjaga keselamatan kawasan di sekitarnya.

Jadi kurang tepat jika Suku Dayak dan Tradisi Membakar Lahan ini dianggap tidak bersahabat dengan lingkunga, karena secara adat pun sebenarnya banyak hukum yang mengatur tentang tata cara pembakaran lahan.

0 komentar: