Pages - Menu

Minggu, Desember 20, 2009

Dayak Kayan : Mencari Lahan Ladang

Waktu mencari lahan ladang (matap tanaa') banyak persyaratan adat yang harus dipatuhi seperti adat rasi (nyaho'), (pelaki), lahan terlarang (tanaa' jakah). Persyaratan yang tidak berkaitan dengan adat yaiut lahan yang dipilih harus subur dan kayunya sudah besar-besar. Lahan yang dipilih adalah yang betul cocok untuk berladang dengan memperhitungkan sistem rotasi dalam waktu teratur berkisar antara 4-6 tahun.


Sistem rotasi ini berlangsung terus menerus disebut juga dengan masa bera (yang memungkinkan hutan justru manjadi subur berkelanjutan). Jadi melalui masa bera ini lahan yang sudah digarap mendapat kesempatan untuk kembali ke kondisinya semual. Sungguh tidak benar jika hutan rusak akibat orang-orang Dayak. Oleh sebab itu, salah seorang tokoh menegaskan bahwa peladang berpindah tidak bisa dikambinghitamkan sebagai penyebab kerusakan hutan atau lingkungan hidup.

Dalam mencari lahan yang akan dibuat ladang, bermacam-macam rasi atau pertanda sebagai petunjuk. Ada rasi baik dan ada pula rasi tidak baik. Binatang yang menjadi rasi ini seperti; burung, ular, kijang, monyet. Bintang yang menjadi rasi adalah bintang yang khusus. Oleh karena itu, binatang-binatang ini tidak pernah dibunuh, melainkan mereka dibiarkan hidup dengan leluasa di alam bebas.

Lahan terlarang (tanaa' jakah) adalah lahan yang tidak boleh digarap, baik untuk ladang maupun untuk keperluan lainnya. Disebut lahan terlarang karena pada lahan itu telah terjadi sesuatu hal tertentu seperti :

1. Dalam lahan itu pernah ada orang meninggal tertimpa kayu atau kena parang, kapak, beliung pada saat bekerja.
2. Dalam lahan itu ada bekas kampung yang melebur menjadi batu (pulu).
3. Pada lahan itu pernah ditanami batu sebagai pertanda sumpah karena ada sengketa atas lahan tersebut.

Lahan-lahan demikian akan menjadi hutan abadi karena tidak akan ada yang berani menggarapnya. Adat Dayak Kayan yang menganggap adanya lahan terlarang (tanaa' jakah) secara implisit melalui adat ini akan menunjang adanya konservasi alam atau area tertentu menjadi kawasan yang terlindungi.

0 komentar: