Disebuah bukit yang jauh dari desa, didaerah Kalimantan hiduplah seorang janda miskin dan seorang anak gadisnya.
Anak gadis janda itu sangat cantik jelita. Namun sayang, ia mempunyai prilaku yang amat buruk. Gadis itu amat pemalas, tak pernah membantu ibunya melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Kerjanya hanya bersolek setiap hari.
Selain pemalas, anak gadis itu sikapnya manja sekali. Segala permintaannya harus dituruti. Setiap kali ia meminta sesuatu kepada ibunya harus dikabulkan, tanpa memperdulikan keadaan ibunya yang miskin, setiap hari harus membanting tulang mencari sesuap nasi.
Pada suatu hari anak gadis itu diajak ibunya turun ke desa untuk berbelanja. Letak pasar desa itu amat jauh, sehingga mereka harus berjalan kaki yang cukup melelahkan. Anak gadis itu berjalan melenggang dengan memakai pakaian yang bagus dan bersolek agar orang dijalan yang melihatnya nanti akan mengagumi kecantikannya. Sementara ibunya berjalan dibelakang sambil membawa keranjang dengan pakaian sangat dekil. Karena mereka hidup ditempat terpencil, tak seorangpun mengetahui bahwa kedua perempuan yang berjalan itu adalah ibu dan anak.
Ketika mereka mulai memasuki desa, orang-orang desa memandangi mereka. Mereka begitu terpesona melihat kecantikan anak gadis itu, terutama para pemuda desa yang tak puas-puasnya memandang wajah gadis itu. Namun ketika melihat orang yang berjalan dibelakang gadis itu, sungguh kontras keadaannya. Hal itu membuat orang bertanya-tanya.
Di antara orang yang melihatnya itu, seorang pemuda mendekati dan bertanya kepada gadis itu, "Hai, gadis cantik. Apakah yang berjalan dibelakang itu ibumu?"
Namun, apa jawaban anak gadis itu ?
"Bukan," katanya dengan angkuh. "Ia adalah pembantuku !"
Kedua ibu dan anak itu kemudian meneruskan perjalanan. Tak seberapa jauh, mendekati lagi seorang pemuda dan bertanya kepada anak gadis itu.
"Hai, manis. Apakah yang berjalan dibelakangmu itu ibumu?"
"Bukan, bukan," jawab gadis itu dengan mendongakkan kepalanya. " Ia adalah budakk!"
Begitulah setiap gadis itu bertemu dengan seseorang disepanjang jalan yang menanyakan perihal ibunya, selalu jawabannya itu. Ibunya diperlakukan sebagai pembantu atau budaknya.
Pada mulanya mendengar jawaban putrinya yang durhaka jika ditanya orang, si ibu masih dapat menahan diri. Namun setelah berulang kali didengarnya jawabannya sama dan yang amat menyakitkan hati, akhirnya si ibu yang malang itu tak dapat menahan diri. Si ibu berdoa.
"Ya Tuhan, hamba tak kuat menahan hinaan ini. Anak kandung hamba begitu teganya memperlakukan diri hamba sedemikian rupa. Ya, tuhan hukumlah anak durhaka ini ! Hukumlah dia...."
Atas kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, perlahan-lahan tubuh gadis durhaka itu berubah menjadi batu. Perubahan itu dimulai dari kaki. Ketika perubahan itu telah mencapai setengah badan, anak gadis itu menangis memohon ampun kepada ibunya.
" Oh, Ibu..ibu..ampunilah saya, ampunilah kedurhakaan anakmu selama ini. Ibu...Ibu...ampunilah anakmu.." Anak gadis itu terus meratap dan menangis memohon kepada ibunya. Akan tetapi, semuanya telah terlambat. Seluruh tubuh gadis itu akhirnya berubah menjadi batu. Sekalipun menjadi batu, namun orang dapat melihat bahwa kedua matanya masih menitikkan air mata, seperti sedang menangis. Oleh karena itu, batu yang berasal dari gadis yang mendapat kutukan ibunya itu disebut " Batu Menangis ".
komunitas seni dan budaya mulai Sabang sampai Merauke, dari berbagai alat musik, tari, senjata tradisional untuk bentuk-bentuk adat dan budaya masyarakat
Senin, November 12, 2012
BATU MENANGIS
Diposting oleh Unknown di 21.30 0 komentar
Selasa, September 28, 2010
Sekilas & Sejarah Kota Magelang
Kota Magelang yang terletak pada ketinggian sekitar 500 meter di atas permukaan laut dengan posisi pada 7 derajat Lintang Selatan dan 110 derajat Bujur Timur, merupakan salah satu kota di Jawa Tengah yang menempati posisi sangat strategis.
Di samping itu, kota Magelang juga dikelilingi oleh gunung-gunung dan bukit-bukit, seperti: Gunung Sindoro, Gunung Sumbing, Gunung Perahu, Gunung Telomoyo, Gunung Merbabu, Gunung Merapi, Gunung Andong, Perbukitan Menoreh serta terdapat "Bukit Tidar" yang terletak di jantung kota.
Dengan luas wilayah 18,12 km, terdiri dari 3 kecamatan dan 17 kelurahan, Magelang termasuk kota kecil di Indonesia dengan jumlah penduduk di bawah 200.000 jiwa, yaitu 124.606 jiwa.
SEJARAH
Hari jadi kota Magelang ditetapkan berdasarkan Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1989, bahwa tanggal 11 April 907 Masehi merupakan hari jadi. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari seminar dan diskusi yang dilaksanakan oleh Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Magelang bekerjasama dengan Universitas Tidar Magelang, dengan dibantu pakar sejarah dan arkeologi Universitas Gajah Mada, Drs. MM. Soekarto Kartoatmodjo, dengan dilengkapi berbagai penelitian di Museum Nasional maupun Museum Radya Pustaka-Surakarta.
Kota Magelang mengawali sejarahnya sebagai desa perdikan Mantyasih, yang saat ini dikenal dengan Kampung Metesehdi kelurahan Magelang. Mantyasih sendiri memiliki arti beriman dalam cinta kasih. Di kampung Meteseh saat ini terdapat sebuah lumpang batu yang diyakini sebagai tempat upacara penetapan Sima atau Perdikan.
Untuk menelusuri kembali sejarah Kota Magelang, sumber prasasti yang digunakan adalah Prasasti POH, Prasasti Gilikan, dan Prasasti Mantyasih. Ketiganya merupakan prasasti yang ditulis di atas lempengan tembaga.
Prasasti POH dan Mantyasih ditulis di zaman Mataram Hindu saat pemerintahan Raja Rake Watukura Dyah Balitung (898-910 M). Dalam prasasti ini disebut-sebut adanya Desa Mantyasih dan nama Desa Glanggang. Mantyasih inilah yang kemudian berubah menjadi Meteseh, sedangkan Glanggang berubah menjadi Magelang.
Prasasti Mantyasih berisi antara lain penyebutan nama Raja Rake Watukura Dyah Balitung, serta penyebutan angka 829 Caka bulan Caitra tanggal 11 Paro-Gelap Paringkelan Tungle, Pasaran Umanis, hari Snais Scara atau Sabtu, dengan kata lain Hari Sabtu Legi tanggal 11 April 907. Dalam prasasti ini disebut pula Desa Mantyasih yang ditetapkan oleh Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung sebagai Desa Perdikan atau daerah bebas pajak yang dipimpin oleh pejabat patih. Juga disebut-sebut Gunung Susundara dan Wukir Sumbing yang kini dikenal dengan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing.
Begitulah Magelang, yang kemudian berkembang menjadi kota, selanjutnya menjadi Ibukota Karesidenan Kedu dan juga pernah menjadi Ibukota Kabupaten Magelang. Setelah masa kemerdekaan, kota ini menjadi kotapraja dan kemudian menjadi kotamadya. Dan di era reformasi, sejalan dengan pemberian otonomi seluas-luasnya kepada daerah, sebutan kotamadya ditiadakan dan diganti menjadi kota.
Ketika Inggris menguasai Magelang pada abad ke-18, dijadikanlah kota ini sebagai pusat pemerintahan setingkat Kabupaten dan diangkatlah Raden Ngabehi Danukromo sebagai Bupati pertama. Bupati ini pulalah yang kemudian merintis berdirinya Kota Magelang dengan berdirinya Alun-Alun, bangunan tempat tinggal Bupati, serta sebuah Masjid. dalam perkembangan selanjutnya dipilihlah Magelang sebagai Ibukota Karesidenan Kedu pada tahun 1818.Setelah pemerintahan Inggris ditaklukkan oleh Belanda, kedudukan Magelang semakin kuat. Oleh pemerintah Belanda, kota ini dijadikan pusat lalu lintas perekonomian. Selain itu karena letaknya yang strategis, udaranya yang nyaman, serta pemandangannnya yang indah, Magelang kemudian dijadikan Kota Militer. Pemerintah Belanda terus melengkapi sarana dan prasarana perkotaan. Menara air minum dibangun di tengah-tengah kota pada tahun 1918. Perusahaan listrik mulai beroperasi tahun 1927, dan jalan-jalan arteri diperkeras dan diaspal.
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 08.21 0 komentar
Senin, September 06, 2010
"Eksperimen Rahasia" Charles Darwin
Sebuah pulau yang kesepian di tengah Atlantik Selatan menjadi penjaga setia dari rahasia besar Charles Darwin. Dua ratus tahun lalu Ascencsion adalah gunung berapi yang tandus. Tetapi sekarang, puncaknya diselimuti oleh hutan awan tropis.
Rupanya yang terjadi di selang waktu itu adalah Kew Gardens (taman botani kerajaan Inggris) dan Angkatan Laut Inggris bekerja sama membangun sebuah ekosistem buatan. Istimewanya, meski buatan, tetapi ekosistem itu benar-benar berfungsi dengan semestinya.
Eksperimen raksasa ini bisa menjadi kunci menuju koloni masa depan di Planet Mars.
Meski demikian, Ascension tetap saja sebuah pulau tropis kecil yang tidak mudah ditemukan. Pulau yang benar-benar terpencil, terletak 1600 kilo meter (km) dari Pantai Afrika dan 2250 km dari Amerika Selatan.
Menurut para geolog pulau terpencil itu sepenuhnya tergantung pada 'mid-Atlantik ridge', yakni rantai pegunungan berapi di bawah laut yang terbentuk ketika samudra itu terpisah.
Pulau Ascension adalah salah satu dari sejumlah pulau vulkanik di Atlantik Selatan. Ascension menempati sebuah 'hot spot' di punggung pegunungan itu, pulau itu merupakan gunung api aktif.
Sejuta tahun lalu, magma cair meledak membuncah di atas lautan itu. Sebuah pulau pun terbentuk, Ascension.
Tetapi mari sedikit kembali ke tahun 1836 ketika Charles Darwin muda di akhir ekspedisinya selama lima tahun datang ke pulau itu untuk menjelajahi dunia baru dan pergi ke tempat yang belum pernah dikunjungi oleh seorang naturalis pun.
Setelah melakukan penelitian di sebuah pulau vulkanis lain, St Helena, Darwin menumpang Kapal HMS Beagle dan mendarat di Ascension. Saat itu dia tidak berharap banyak di Ascension.
"Kami tahu kami tinggal di atas sebuah batu, tetapi orang-orang yang menyedihkan di Ascension itu tinggal di atas abu," kelakar warga St Helena sebelum Darwin meninggalkan pulau itu.
Sebaliknya, datang ke Ascension memberikan sesuatu yang baru dalam petualangan Darwin.
"Saat di Ascension datang surat dari mentor-nya di Cambridge, John Henslow," papar Professor David Catling dari University Of Washington, Seattle, Amerika Serikat, yang sedang mengumpulkan kembali catatan-catatan perjalanan Darwin.
"Petualangan yang menghasilkan banyak penemuan dari Darwin telah menimbulkan sensasi besar di London," papar Cattling.
"Henslow meyakinkannya bahwa ketika ia kembali kelak, ia akan ditempatkan di antara tokoh-tokoh penting ilmu pengetahuan," ujar Cattling lagi.
Mendengar kabar fantastis itu Darwin terus dibuai oleh ekstasi.
Di mana-mana terlihat puncak-puncak merah vulkanis dan lahar yang meletup-letup menandakan kekuatan yang dasyat telah menempa pulau itu.
Menurut Professor Cattling, di tengah keporak-porandaan alam itu Darwin mulai merintis sebuah rencana.
Dari abu-abu gunung berapi itu ia bisa menciptakan sebuah oasis hijau, sebuah "Inggris Mini'.
Pulau Eden
Sahabat karib Darwin, Joseph Hooker adalah seorang pakar botani dan petualang.
Hanya beberapa tahun setelah Darwin kembali, Hooker sedang dalam petualangannya sendiri, sebuah ambisi besar mengelilingi Antartika menggunakan Kapal HMS Erebus and Terror.
Diilhami oleh perjalanan Darwin, Hooker pun menyempatkan mampir di Ascension dalam perjalanan pulangnya di 1843.
Ascension letaknya strategis sebagai pangkalan angkatan laut Inggris. Tugas pangkalan itu mengawasi Napoleon yang sedang diasingkan di St Helena.
Permasalahan bagi penjelajahan lanjutan ketika itu adalah persediaan air bersih.
Ascension adalah sebuah pulau gersang yang diterpa angin kering dari selatan Afrika. Minimnya pepohonan baik pada kedatangan Darwin maupun ketika masa Hooker, membuat hujan kecil yang jatuh dengan cepat menguap.
Belajar dari Darwin, pada 1847 Hooker menyarankan angkatan laut untuk mengkaji sebuah rencana yang sedikit rumit. Dengan bantuan Kew Gardens, tempat ayah Hooker menjabat sebagai direkturnya, berbagai macam pohon pun di kirim ke Ascension.
Gagasan itu pun luar biasa sederhana. Pepohonan lebih mudah menangkap lebih banyak hujan, mengurangi penguapan, dan menciptakan lebih banyak tanah lempung. Tanah berabu pun akan menjadi sebuah taman.
Dimulai dari tahun 1850 dan terus berlanjut selama bertahun-tahun, kapal-kapal pun mulai berdatangan membawa berbagai tanaman dari taman-taman hayati di Eropa, Afrika Selatan, dan Argentina.
Tidak lama kemudian pada puncak setinggi 859 meter, yang tertinggi di Ascension, perubahan besar pun berlangsung.
Pada akhir 1870-an Eukaliptus, Pinus Pulau Norfolk, Bambu, dan Pohon Pisang mulai bertumbuh lebat.
Sementara di Inggris, Charles Darwin dan teori evolusinya sedang menggerogoti kisah-kisah Taman Eden a la kitab suci.Jauh di sebuah lembah, sebuah pulau Eden sedang diciptakan.
Kehidupan di Mars
Tetapi, bisakah kemudian taman rahasia Darwin itu punya konsekuensi di masa depan.
"Saya ingat, saya berpikir ini sesuatu yang aneh," kenang Dr Dave Wilkinson, seorang ekologis di Liverpool John Moores University, ketika mengunjungi Ascension pada 2003.
Ia sedang menulis tentang 'ekosistem aneh' di Ascension itu.
"Ada banyak tumbuhan yang seharusnya tidak bisa bersama di alam, justru tumbuh bersama. Barulah sayat tahu tentang Darwin, Hooker, dan segala yang telah terjadi," Wilkinson terpesona.
Wilkinson menggambarkan vegetasi 'Green Mountain', demikian puncak tertinggi Ascension dinamakan kini, sebagai 'hutan awan'.
Pepohonan di sana diselimuti oleh kabut dari laut, menciptakan sebuah oase di tengah kegersangan yang lembab.
Akan tetapi hutan itu berbeda, segalanya hasil kreasi manusia.
Sebuah ekosistem normalnya tercipta selama jutaan tahun melalui proses co-evolusi yang lambat. Sebaliknya Ascension. Hutan awan itu di dikembangkan oleh angkatan laut Inggris hanya dalam beberapa dekade.
"Ini sangat menakjubkan," tegas Wilkinson.
"Kita bisa membuat sebuah ekosistem yang benar-benar berfungsi melalui serangkaian kebetulan atau 'trial and error," ujar Wilkinson.
Hasilnya, apa yang Darwin, Hooker, dan angkatan laut Inggris kerjakan adalah percobaan pertama di dunia dalam bidang 'terra-forming'.
Mereka menciptakan ekosistem yang bisa bertahan dan bereproduksi secara mandiri agar Ascension layak didiami.
Menurut Wilkinson prinsip-prinsip dari percobaan itu bisa diterapkan dalam mengkaji koloni masa depan di Mars.Dengan kata lain bagaimana menciptakan sebuah lingkungan dengan usaha manusia.
Cara terbaik untuk mengusahakan kehiduapan adalah dengan membantunya 'menemukan jalannya sendiri".
Sayangnya saat ini, para pakar belum awas dengan yang terjadi di Pulau Ascension.
"Ini kesia-siaan yang mengerikan karena tidak seorang pun mempelajarinya," keluh Wilkinson.
Tampaknya, rahasia Pulau Ascension masih akan awet dalam beberapa tahun ke depan.
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 10.00 0 komentar
Indonesia-Malaysia Bertemu Membahas Perbatasan
Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang diwakili oleh menteri luar negeri masing-masing bertemu di Kinabalu, Senin (6/9), untuk membahas sengketa perbatasan kedua negara. Akan dibahas juga sejumlah agenda lain di antaranya perlindungan warga Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia karena berbagai pelanggaran hukum.
“Bukan melulu perbatasan, kita juga akan melihat aspek-aspek mengenai penanganan-penanganan TKI [tenaga kerja Indonesia],” kata Hamzah Thayeb, Direktur Jenderal Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri RI. Pertemuan kedua negara tetangga ini adalah yang ke-16 kalinya.
Hubungan Indonesia dan Malaysia memanas menyusul penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh polisi Malaysia di perairan Bintan, Kepulauan Riau. Banyak unjuk rasa digelar menuntut pemerintah tegas terhadap Malaysia. Banyak kalangan yang meminta Indonesia perang melawan Malaysia karena telah menginjak harga diri bangsa
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 10.00 0 komentar
Selasa, Januari 26, 2010
PON Riau 2012 Upayakan Skema Publikasi Berskala Nasional
Perhelatan PON Riau 2012 mendatang semakin dekat. Sekitar 2 tahun lagi, panitian PON ke 18 dinilai perlu menerapkan skema promosi dan publikasi secara nasional. Skema promosi dan publikasi yang telah dilakukan SIWO PWI ini telah diterapkan disejumlah ajang olahraga setingkat PON, SEA Games, Asian Games, Sepakbola Piala Eropa, Piala Dunia dan berbagai event internasional dan nasional.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua SIWO PWI Pustat, Raja Parlindungan Pane, kepada wartawan di Pekanbaru Riau dalam diskusi panel kilas balik dan prospektif menuju PON ke 18 Riau 2012 mendatang.
"Meliput kegiatan yang multi event seperti PON ini merupakan tantangan tersendiri bagi para wartawan. Sehingga SIWO PWI telah menerapkan skema yang memaksimalkan peran media untuk mencapai gema PON Riau ini ke seluruh provinsi. Sehingga, gema pelaksanaannya tidak hanya berdampak lokal saja,"ungkap Raja Parlindungan Pane.
Berdasarkan pengalaman, Raja P Pane menyatakan, SIWO PWI sedikitinya mencatat 11 poin penting untuk mengumandangkan PON ke 18 di Riau ke seluruh provinsi sejak dini. Diantaranya adanya kehadiran press center, tabloid atau majalah khusus PON, website, press tour, seminar dan diskusi, liputan khusus, media lokal, training, peran SIWO Riau dan SIWO Pusat, sekretariat humas di Jakarta hingga menciptakan lagu tentang PON ke 18 nantinya.
"Hal ini perlu diterapkan agar gema PON di Riau akan merata secara nasional di seluruh provinsi. Jika perlu, gema PON di Riau juga terdengar hingga negara tetangga yang relatif dekat dengan Riau,"ungkap Raja Pane.
Namun Raja Pane menegaskan penerapan skema publikasi ini tergantung dari kerjasama pantia PON dan media yang mesti berjalan sebelum waktu mendesak jelang palaksanaan PON ke 18 pada 2012 mendatang.
Source:riauinfo.com
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 10.23 0 komentar
Tari Saman, Goyang Sunda, dan Wisata
Pariwisata di mana saja membutuhkan tarian untuk memeriahkan dan menghangatkan suasana. Selain itu, gerakan-gerakan tari pada umumnya merupakan simbol-simbol yang bermakna mengenai bagaimana mereka menjalani kehidupan. Ketika berlangsung Vakantiebeurs 2010, pekan promosi wisata terbesar di Utrecht, Belanda, 12-17 Januari 2010, keberadaan tarian menjadi sangat penting dan berdaya tarik kuat.
Stan Indonesia menjadi penuh sesak ketika pertunjukan tarian dan lagu-lagu daerah yang merupakan bagian dari daging budaya kita ditampilkan. Indonesia punya beragam etnik dan budaya. Tariannya pun bermacam-macam, mulai tari saman yang religius, sasando, hingga jaipong yang menampilkan gerakan 3G, yakni goyang, geol (gerakan pinggul), dan gitek (gerakan bahu).
Semua tarian Nusantara mendapat sambutan dan apresiasi luar biasa dari pengunjung Vakantiebeurs yang diikuti 160 negara. Para pengunjung tidak beranjak dari stan ekshibisi Indonesia sampai ekshibisi budaya selesai.
”Saya suka dengan tarian-tarian Indonesia. Tapi, banyak sekali jumlahnya. Yang jelas saya suka tarian Bali dan Maluku,” kata Gerard, warga Belanda yang meluangkan waktu berjam-jam di stan Indonesia untuk menyaksikan ekshibisi budaya Indonesia.
Suasana bertambah semarak ketika ditampilkan tarian dan lagu yang penuh semangat, seperti "Uhate" dan "Hela Rotane", keceriaan terlihat di antara penonton. Tepuk tangan gemuruh. Bahkan, ketika putra-putri Indonesia menampilkan tarian Sunda dalam gendang rampak dan topeng rehe, spontan bule-bule itu bersemangat dan masuk arena untuk ikut berjoget, mengimbangi gerakan 3G, goyang, geol, dan gitek.
Gerakan 3G dari tarian tradisional Sunda ini memang ditunggu banyak pengunjung karena sempat menimbulkan pro-kontra di Bandung, ibu kota asal tarian jaipongan. Pihak yang menentang menilai gerakan 3G terlalu kasar dan erotis.
Sambutan yang luar biasa itu membuat stan Indonesia sangat ramai. Stan-stan negara lain menjadi sepi. Petugas stan lain merasa terganggu dan mengaku sulit melakukan transaksi bisnis wisata.
Ekshibisi budaya Indonesia yang berlangsung pada hari kedua pameran, Rabu (13/1/2010), itu pun diprotes pengelola stan negara lain. Mereka melancarkan protes kepada panitia Vakantiebeurs. Dan, panitia selanjutnya menegur penyelenggara pertunjukan budaya Indonesia.
”Kami diingatkan pagi hari, siang, dan sore. Panitia mengancam akan mencabut listrik. Kami diminta tidak menyelenggarakan ekshibisi yang mengeluarkan suara keras, melebihi 80 db. Tapi semua alat ini kan didesain untuk suara keras. Tanpa pengeras suara, alat kami ini sudah keras,” kata Agus Safari, Koordinator Pertunjukan Indonesia di Vakantiebeurs, sambil menunjuk alat musik gending, gambang, bonang, dan perkusi.
Pihak Indonesia akhirnya mengambil jalan tengah dalam ”perselisihan” ini. Mulai hari ketiga, ekshibisi budaya tidak lagi menggunakan tetabuhan keras. Tarian dan lagu-lagu yang ditampilkan pun dipilih yang lembut-lembut, seperti kliningan (sunda) dan sasando. Suasananya menjadi kurang meriah.
Meskipun demikian, pengunjung tetap berjubel dan menanti tari-tarian keras dan bersemangat. Kadang-kadang, para musisi dan penari dari Sanggar Robot Percussion, Bandung, ini lupa membawakan musik lembut. Musik etnik kreatif yang keras kembali mengentak panggung di salah satu stan Indonesia yang khusus digunakan untuk ekshibisi budaya.
Ekshibisi budaya Indonesia kembali bermain penuh pada acara Indonesian Night di panggung besar (untuk umum) Vakantiebeurs, Jumat. Semua musisi dan penari, termasuk dari Maluku dan Nusa Tenggara Timur, bergabung dan tampil di panggung ini di depan pengunjung Vakantiebeurs, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Jero Wacik, serta masyarakat Indonesia di Belanda.
Penampilan tarian-tarian Nusantara ini terasa pas karena tema pekan promosi wisata kali ini adalah ”Meet the Local”, pertemuan berbagai budaya dan orang lokal di panggung Vakantiebeurs. Dan, Indonesia sebagai partner utama negara tuan rumah.
Representasi Indonesia?
Dari sekian banyak tarian yang ditampilkan di Vakantiebeurs, ada satu tarian yang dipertanyakan apakah masih merupakan representasi Indonesia atau tidak.
Pertanyaan itu mengemuka ketika tarian saman dijadikan pembuka acara jumpa pers Indonesia.
Dalam temu pers itu tampil sebagai narasumber Duta Besar RI untuk Belanda JE Habibie, Direktur Jenderal Pemasaran pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI Sapta Nirwandar, dan Atase Kebudayaan KBRI di Belanda selaku moderator.
Ketika sesi tanya jawab dibuka, seorang wartawan Belanda angkat tangan dan mengajukan pertanyaan. Mengapa tari saman dipilih untuk mengawali jumpa pers? Apakah tari saman merupakan representasi dari Indonesia? Bukankah Aceh merupakan provinsi yang menerapkan hukum syariah? Bagaimana dengan kehidupan pariwisata yang diawasi dengan hukum syariah?
Pertanyaan pertama ini langsung dijawab JE Habibie dalam bahasa Belanda.
Menurut Habibie, Aceh dan tari samannya merupakan bagian dari Indonesia. Banyak tarian-tarian lainnya yang menjadi kekayaan budaya bangsa Indonesia. Indonesia itu luas dengan keragaman budaya yang luas pula. Hukum syariah memang diterapkan di Aceh, tetapi secara keseluruhan keamanan terjamin.
”Penganut agama Islam di Indonesia terkenal dengan toleransi tinggi terhadap penganut agama di luar Islam. Indonesia aman. Tidak ada alasan untuk tidak datang ke Indonesia,” kata Habibie.
Ada kekhawatiran dari mereka hukum syariah dijadikan untuk mengontrol kegiatan wisatawan yang memasuki wilayah Indonesia.
Sumber: http://travel.kompas.com
Diposting oleh Unknown di 10.17 0 komentar
Senin, Januari 25, 2010
Kalbar Akan Membangun Rumah Adat Khas Dayak Baru
"Saat ini baru memulai pembangunan tugu, sebagai simbol utama di lahan itu. Bentuknya berupa tiang sandung (khas Dayak Kapuas Hulu), yang di atasnya bertengger burung enggang," ujar Ivo kepada Tribun.
Sebuah tugu yang anggaranya diperkirakan menghabiskan dana di atas Rp 100 juta, mulai dibangun di lahan enam hektar di Jl Trans Kalimantan, Kalimantan Barat. Tugu tersebut merupakan simbol akan adanya sebuah rumah betang baru, yakni rumah adat khas Dayak.
Awalnya, Panitia Persiapan dan Pembangunan Rumah Adat Dayak (P2RAD) Kalbar sudah terbentuk sejak September 2005 silam. Mereka merencanakan pendirian rumah adat Dayak yang baru.
Ketua P2RAD Kalbar, Herman Ivo, Jumat (22/1/2010) menuturkan, dana segar yang sudah terhimpun baru sejumlah sekitar Rp 3 miliar, yang sebagian sedang diputar untuk sejumlah usaha yang mendukung penambahan pemasukan. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari angka yang ditargetkan Rp 39 miliar.
Ia bertekad mengejar realisasi target setidaknya Rp 10 miliar, agar pembangunan rumah betang bisa dimulai. Bulan ini diprogramkan untuk sosialiasi efektif ke lembaga keuangan Credit Union (CU) yang tersebar di Kalbar dan juga dengan pemerintah daerah.
Rencana mendirikan rumah adat baru, dikarenakan rumah betang yang ada sekarang di Jl Sutoyo Kota Pontianak, dalam kondisi tua dan tidak representatif lagi. Lokasi yang baru terletak di Jl Trans Kalimantan, Kuala Ambawang, dengan luas lahan 6 hektar merupakan bantuan dari Pemprov Kalbar melalui APBD 2006.
Dana dihimpun, di antaranya dengan cara penjualan sertifikat. Kategorinya mulai dari sertifikat ekslusif dengan harga Rp 1 juta per lembar, sampai sertifikat standar yang berkisar Rp 10 ribu, Rp 25 ribu, dan Rp 50 ribu per lembar.
Selain itu, sejumlah unit usaha dibuka, seperti rumah makan khas Dayak maupun dari penjualan aksesoris di galeri seni, yang dibuka di rumah betang, Jl Sutoyo. Rumah adat yang baru, selain sebagai pusat aktivitas budaya, juga dikonstruksikan sebagai lokasi wisata.
"Akan kami bangun taman yang luas di sekitar rumah betang yang baru. Semacam hutan kecil yang memanfaatkan sekitar 50 persen dari total area," kata Ivo.
Juga ada balai pertemuan untuk berbagai kegiatan, maupun unit usaha berbasis budaya, sehingga diharapkan bisa mandiri secara ekonomis. Bakal dilengkapi juga dengan berbagai macam benda budaya, kerajinan tangan, dan situs-situs yang ada di masyarakat seperti barang antik.
"Apabila rumah betang itu sudah jadi, berbagai kegiatan tradisional seperti mengayam, tenun, ataupun seni pahat, akan digelar setiap saat. Pengunjung dari luar bisa menyaksikan replika aktivitas budya orang Dayak," tutur Ivo.
Rumah Betang yang sudah ada selama ini di Jl Sutoyo merupakan aset Pemprov Kalbar. Dibangun sekitar 1977, didesain oleh tokoh Dayak, Yacob Lomon, yang saat itu menjabat anggota DPRD Kalbar.
Selama ini jumlah pengunjung signifikan, tetapi Rumah Betang itu kosong. Tak ada yang bisa ditunjukkan, sehingga pengunjung hanya berfoto dengan latar ornamen khas Dayak yang ada di tiang dan dinding
sumber:kompas.com
Label: artikel, cinta budaya sendiri
Diposting oleh Unknown di 15.32 0 komentar
Toraja, zamrud di katulistiwa
Ini cerita ringkas dari perjalanan wisata ke Sulawesi Selatan. Mendarat di bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, jam satu siang. Terminal bandara itu tampak megah, modern, atapnya selain menjulang tinggi, dikelilingi oleh dinding kaca maka serba transparan. Ketika berada di dalamnya, kita bisa merasa seperti di salah satu bandara di luar negeri.
Program terbaik adalah menginap satu malam di kota Makassar dan menikmati suasana kota sore hari hingga matahari terbenam. Tentu saja ke pantainya yang terkenal : Losari. Esoknya, berangkat jam 8 pagi menuju Tator, singkatan Tana Toraja. Siapa saja yang disapa, sikap ramah akan kita terima. Sulsel memang merupakan salah satu DTW, Daerah Tujuan Wisata, dengan kata lain, merupakan satu di antara untaian zamrud di katulistiwa. Sebutan itu pernah menjadi tag line untuk pariwisata Indonesia ketika berpromosi ke mancanegara, di tahun 1980an.
Sejak dahulu sampai sekarang, jarak 328 KM dari Makassar ke Rantepao, kota kabupaten Tana Toraja, ditempuh antara tujuh sampai delapan jam. Meliwati kota pantai Pare-pare. Saat ini, sepanjang jalan raya dari Makassar sampai Parepare sedang dalam pengerjaan up grading, aspal diganti lapisan beton, tampaknya akan rampung sekitar pertengahan tahun ini. Dapatlah diperkirakan perjalanan akan menjadi lebih singkat, boleh jadi bisa ditempuh sekitar lima jam.
Jarak tempuh dengan mobil lebih tujuh jam itu, selama ini tetap saja dinikmati oleh para wisman. Tana Toraja dengan budaya yang etnik khas, pernah menarik banyak wisman datang dari ujung-ujung dunia di Eropa dan Amerika. Jauh lebih banyak dari sekarang ini. Ya, di masa lalu itu para wisman dari negeri Baratlah yang kebanyakan ditarik oleh magnit Tator. Ketika sama sekali belum ada tempat persinggahan yang ”representative” untuk istirahat atau makan siang, diperjalanan tadi, maka grup wisatawan dalam bus turis disediakan lunch box. Mereka tetap enjoy.
Nah, ketika tiba di Tator, sebelum atau sesudah masuk kota kecil Rantepao, terdapat beberapa hotel berbintang. Hotel non-bintang atau penginapan kecil terdapat lebih banyak. Sore hari pertama sampai malam, wisatawan menikmati kesejukan udara, lingkungan yang rindang, di ketinggian 700 meter di atas permukaan laut.
Esok harinyalah kesempatan berkeliling menghampiri kehidupan sehari-hari masyarakat Toraja. Objek wisata pertama, ke desa Palawa. Satu kawasan rumah-rumah adat Toraja, kita lihat ibarat museum hidup. Sederetan rumah adat Toraja, yang berbaris berhadap-hadapan mengelilingi suatu tanah lapang, rumah-rumah itu ditempati oleh penduduk, dan kehidupan dengan adat asli mengalir di situ entah sejak berapa ratus tahun yang lalu.
Penghuni rumah-rumah adat itu akan beramah tamah dengan pengunjung, menceritakan riwayat adat mereka, dan akan menjawab pertanyaan yang diluncurkan oleh hati dan pikiran pengunjung yang niscaya akan penuh ‘curiosity’.
Dari Palawa, usai bercengkerama dan usai mengabadikan dengan kamera tampilan rumah-rumah adat yang atapnya mengerucut menjulang ke langit, kunjungan berikutnya menuju ke desa lain, namanya Londa. Lokasi ini pun seakan magnit yang menarik keingintahuan pengunjung. Itulah perbukitan, yang rimbun menghijau, dan persis di lokasi yang telah menjadi objek wisata itu, sentuhan kepariwisataan memang semakin terasa.
Di bukit Londa, tradisi masyarakat Tator dilaksanakan, di mana keluarga yang telah almarhum, dibuatkan patung yang menampilkan wajah dan postur semasa hidup, lalu patung tersebut ditempatkan di lereng perbukitan Londa, dan goa-goa yang terdapat di bawahnya.
Pengunjung niscayalah ingin memasuki goa. Karena gelap, sekitar 15an orang muda bersiap dengan masing-masing lampu petromaks di tangan mereka. Sewanya Rp 20.000. Tapi jika ingin ditemani sekaligus berfungsi guide, untuk “tur ke dalam gua” maka tips untuk fungsi guide ini ”tidak ada tarif”. Terserah pengunjung.
Berkeliling dan mengapresiasi kehidupan dengan adat istiadat masyarakat Tator, setidaknya bisa dihayati dengan menginap dua malam di kawasan ini. Namun sebagian wisman dari negeri Barat selama ini mengapresiasi kehidupan di Tator dengan tinggal dua sampai tiga hari. Bahkan ada yang lebih lama lagi. Manakala Indonesia dilanda krisis ”image” di pasar internasional, berkaitan isyu keamanan keselamatan sebagai dampak rentetan peristiwa bom teroris, peristiwa Mei 1998 dan seterusnya, kunjungan wisman ke Tator memang anjlok.
Kini saatnya sungguh tepat untuk bangkit kembali. Dimulai dari tersedianya infrastruktur bandara yang megah, dan tak lama lagi, jalan raya lebih mulus dari Makassar hingga Tator.
© http://traveltourismindonesia.wordpress.com/2010/01/25/toraja-zamrud-di-katulistiwa/
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 15.19 0 komentar
Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kotanya adalah Banjarmasin.
Provinsi ini mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota. DPRD Kalsel dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya sepuluh provinsi, setelah pembubaran RIS, salah satunya provinsi Kalimantan dengan gubernur Dokter Moerjani
TARIAN DAERAH
1.Tari Randap Rahayu
2.Tari Baksa Kembang
3.Tari Banjar Topeng
4.Tari Banjar Topeng Wayang
5.Tari Banjar Topeng Kelana
ADAT ISTIADAT
Dayak ;
Kelompok Suku Dayak, terbagi dalam sub-sub suku yang kurang lebih jumlahnya 405 sub (menurut J. U. Lontaan, 1975). Masing-masing sub suku Dayak di pulau Kalimantan mempunyai adat istiadat dan budaya yang mirip, merujuk kepada sosiologi kemasyarakatannya dan perbedaan adat istiadat, budaya, maupun bahasa yang khas. Masa lalu masyarakat yang kini disebut suku Dayak, mendiami daerah pesisir pantai dan sungai-sungai di tiap-tiap pemukiman mereka.
Etnis Dayak Kalimantan menurut seorang antropologi J.U. Lontaan, 1975 dalam Bukunya Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat, terdiri dari 6 suku besar dan 405 sub suku kecil, yang menyebar di seluruh Kalimantan. Kuatnya arus urbanisasi yang membawa pengaruh dari luar,seperti melayu menyebabkan mereka menyingkir semakin jauh ke pedalaman dan perbukitan di seluruh daerah Kalimantan.
Mereka menyebut dirinya dengan kelompok yang berasal dari suatu daerah berdasarkan nama sungai, nama pahlawan, nama alam dan sebagainya. Misalnya suku Iban asal katanya dari ivan (dalam bahasa kayan, ivan = pengembara) demikian juga menurut sumber yang lainnya bahwa mereka menyebut dirinya dengan nama suku Batang Lupar, karena berasal dari sungai Batang Lupar, daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Serawak, Malaysia. Suku Mualang, diambil dari nama seorang tokoh yang disegani (Manok Sabung/algojo) di Tampun Juah dan nama tersebut diabadikan menjadi sebuah nama anak sungai Ketungau di daerah Kabupaten Sintang (karena suatu peristiwa) dan kemudian dijadikan nama suku Dayak Mualang. Dayak Bukit (Kanayatn/Ahe) berasal dari Bukit/gunung Bawang. Demikian juga asal usul Dayak Kayan, Kantuk, Tamambaloh, Kenyah, Benuag, Ngaju dan lain-lain, yang mempunyai latar belakang sejarah sendiri-sendiri.
Namun ada juga suku Dayak yang tidak mengetahui lagi asal usul nama sukunya. Nama "Dayak" atau "Daya" adalah nama eksonim (nama yang bukan diberikan oleh mayarakat itu sendiri) dan bukan nama endonim (nama yang diberikan oleh masyarakat itu sendiri). Kata Dayak berasal dari kata Daya” yang artinya hulu, untuk menyebutkan masyarakat yang tinggal di pedalaman atau perhuluan Kalimantan umumnya dan Kalimantan Barat khususnya, (walaupun kini banyak masyarakat Dayak yang telah bermukim di kota kabupaten dan propinsi) yang mempunyai kemiripan adat istiadat dan budaya dan masih memegang teguh tradisinya.
menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Dayak ketika bersentuhan dengan pendatang yang membawa pengetahuan baru yang asing ke daerahnya. Karena sering terjadinya proses transaksi jual beli barang kebutuhan, dan interaksi cultural, menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai, di kunjungi masyarakat lokal (Dayak) dan pedagang Arab Melayu dari Selat Malaka. Di masa itu system religi masyarakat Dayak mulai terpengaruh dan dipengaruhi oleh para pedagang Melayu yang telah mengenal pengetahuan, pendidikan dan agama Islam dari luar Kalimantan. Karena hubungan yang harmonis terjalin baik, maka masyarakat lokal atau Dayak, ada yang menaruh simpati kepada pedagang Gujarat tersebut yang lambat laun terpengaruh, maka agama Islam diterima dan dikenal pada tahun 1550 M di Kerajaan Tanjung Pura pada penerintahan Giri Kusuma yang merupakan kerajan melayu.
masyarakat Dayak masih memegang teguh kepercayaan dinamismenya, mereka percaya setiap tempat-tempat tertentu ada penguasanya, yang mereka sebut: Jubata, Petara, Ala Taala, Penompa dan lain-lain, untuk sebutan Tuhan yang tertinggi, kemudian mereka masih mempunyai penguasa lain dibawah kekuasaan Tuhan tertingginya: misalnya: Puyang Gana ( Dayak mualang) adalah penguasa tanah , Raja Juata (penguasa Air), Kama”Baba (penguasa Darat),Jobata,Apet Kuyan'gh(Dayak Mali) dan lain-lain. Bagi mereka yang masih memegang teguh kepercayaan dinamisme nya dan budaya aslinya nya, mereka memisahkan diri masuk semakin jauh kepedalaman.
Segelintir masyarakat Dayak yang telah masuk agama Islam oleh karena perkawinan lebih banyak meniru gaya hidup pendatang yang dianggap telah mempunyai peradaban maju karena banyak berhubungan dengan dunia luar. (Dan sesuai perkembangannya maka masuklah para misionaris dan misi kristiani/nasrani ke pedalaman). Pada umumnya masyarakat Dayak yang pindah agama Islam di Kalimantan Barat dianggap oleh suku dayak sama dengan suku melayu. Suku Dayak yang masih asli (memegang teguh kepercayaan nenek moyang) di masa lalu, hingga mereka berusaha menguatkan perbedaan, suku dayak yang masuk Islam(karena Perkawinan dengan suku Melayu) memperlihatkan diri sebagai suku melayu.banyak yang lupa akan identitas sebagai suku dayak mulai dari agama barunya dan aturan keterikatan dengan adat istiadatnya. Setelah penduduk pendatang di pesisir berasimilasi dengan suku Dayak yang pindah(lewat perkawinan dengan suku melayu) ke Agama Islam,agama islam lebih identik dengan suku melayu dan agama kristiani atau kepercayaan dinamisme lebih identik dengan suku Dayak.sejalan terjadinya urbanisasi ke kalimantan, menyebabkan pesisir Kalimantan Barat menjadi ramai, karena semakin banyak di kunjungi pendatang baik local maupun nusantara lainnya.
Untuk mengatur daerah tersebut maka tokoh orang melayu yang di percayakan masyarakat setempat diangkat menjadi pemimpin atau diberi gelar Penembahan (istilah yang dibawa pendatang untuk menyebut raja kecil ) penembahan ini hidup mandiri dalam suatu wilayah kekuasaannya berdasarkan komposisi agama yang dianut sekitar pusat pemerintahannya, dan cenderung mempertahankan wilayah tersebut. Namun ada kalanya penembahan tersebut menyatakan tunduk terhadap kerajaan dari daerah asalnya, demi keamanan ataupun perluasan kekuasaan.
Masyarakat Dayak yang pindah ke agama Islam ataupun yang telah menikah dengan pendatang Melayu disebut dengan Senganan, atau masuk senganan/masuk Laut, dan kini mereka mengklaim dirinya dengan sebutan Melayu. Mereka mengangkat salah satu tokoh yang mereka segani baik dari ethnisnya maupun pendatang yang seagama dan mempunyai karismatik di kalangannya, sebagai pemimpin kampungnya atau pemimpin wilayah yang mereka segani.
© http://myzamrud.blogspot.com/2010/01/kalimantan-selatan.html
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 15.04 0 komentar
Minggu, Januari 17, 2010
Perubahan Melalui Membaca
Change with Reading (CwR). Itulah tema serangkaian acara untuk menularkan budaya baca yang digelar di Rumah Dunia, Serang, organisasi non-pemerintah untuk pendidikan informal yang didirikan oleh pengarang Gola Gong, pada 9 Januari 2010. Bertujuan menyadarkan masyarakat akan betapa pentingnya membaca, acara itu diisi antara lain dengan pemilihan Duta CwR dari kalangan pelajar SMA se-Provinsi Banten, dan diskusi tentang budaya baca bersama pembicara antara lain Ella Yulaelawati MA, PhD (Direktur Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional) dan Endang Eko Koswara (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten).
Change with Reading, yang berarti perubahan melalui membaca, adalah tema yang memiliki pesan mendalam tentang pengaruh penting membaca untuk transformasi nilai, salah satunya dalam bentuk perubahan. Perubahan bisa berarti positif atau negatif. Dan tentu, dalam hal penularan virus budaya baca, pengertian perubahan itu adalah perubahan yang positif. Peristiwa pendidikan di Rumah Dunia ini, meskipun hanya diikuti sekitar 100 siswa SMA, tetaplah layak diapresiasi. Di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang budaya bacanya relatif masih rendah, segala upaya untuk mendongkrak budaya baca tentulah bernilai.
Budaya baca ini penting untuk ditekankan karena membaca merupakan salah satu pintu menuju perubahan dan pemberdayaan diri. Adapun kegiatan membaca, yang bisa ikut berperan dalam perubahan sosial, tak membedakan status sosial-ekonomi masyarakat. Sebuah studi yang dilakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development, OECD) melalui program yang disebut Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2006 menunjukkan bahwa remaja dari berbagai kalangan-termasuk dari latar belakang yang paling kurang mampu- dapat lebih cemerlang dari teman-teman sebaya mereka yang lebih kaya jika mereka secara teratur membaca buku-buku, surat kabar, dan komik di luar sekolah. Juga menurut laporan studi “Membaca untuk Perubahan “pada 2007, ditemukan secara signifikan bahwa mendorong membaca untuk kesenangan bisa menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mewujudkan perubahan sosial.
Temuan lain mengungkapkan bahwa siswa yang sangat terlibat dalam membaca terbukti secara signifikan dapat mencapai nilai di atas skor rata-rata internasional, terlepas dari apa pun latar belakang keluarga mereka. Hal ini membuktikan bahwa walaupun latar belakang sosio-ekonomi sangat berperan, bukan berarti dapat menjadi faktor dominan dalam memprediksi keterlibatan membaca bahan bacaan yang beragam. Penelitian juga menemukan bahwa ketersediaan bahan bacaan di rumah sangat berperan dalam mengembangkan kemampuan membaca anak. Anak yang memiliki akses ke sejumlah besar buku cenderung lebih tertarik untuk membaca secara meluas.
Sayangnya, studi OECD-PISA pada 2006 menunjukkan bahwa kemampuan membaca anak-anak Indonesia-mencapai skor 392- masih jauh di bawah kemampuan rata-rata negara-negara OECD, yang mencapai skor 492. Laporan menyangkut budaya baca masyarakat Indonesia ini hanyalah rangkaian riset kesekian yang masih menunjukkan bahwa budaya baca masyarakat Indonesia masih lemah. Karena itu, dalam hal kemampuan membaca ini, Indonesia harus melongok ke negara-negara lain yang mencapai skor tinggi. Siapa mereka? Skor tertinggi dipegang oleh Korea (556). Berikutnya adalah Finlandia (547), Hong Kong-Cina (536), Kanada (520), dan Selandia Baru (530).
Mengapa minat baca masyarakat di Indonesia dinilai masih rendah? Hari Karyono, dosen pascasarjana Universitas PGRI Adibuana Surabaya, yang pernah melakukan studi dalam hal ini, mengungkapkan sejumlah faktor (sumber libra-ry.um.ac.id, Oktober 2007). Antara lain, masih rendahnya kemahiran membaca siswa di sekolah. Hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional menunjukkan kemahiran membaca anak usia 15 tahun di Indonesia sangat memprihatinkan. Sekitar 37,6 persen hanya bisa membaca tanpa bisa menangkap maknanya, dan 24,8 persen hanya bisa mengaitkan teks yang dibaca dengan satu informasi pengetahuan (Kompas, 2 Juli 2003).
Faktor lain, sistem pembelajaran di Indonesia belum membuat anak-anak/siswa/mahasiswa harus membaca buku (lebih banyak lebih baik), mencari informasi/pengetahuan lebih dari apa yang diajarkan, serta mengapresiasi karya-karya ilmiah, filsafat, sastra, dan lain sebagainya. Hal ini karena sistem pendidikan kita mengarah ke ujian akhir. Semua pelajaran ditujukan untuk menyiapkan siswa menghadapi ujian akhir. Alhasil, sedikit sekali rangsangan untuk membaca buku tambahan.
Faktor budaya juga berpengaruh. Budaya baca memang belum pernah diwariskan nenek moyang kita. Kita terbiasa mendengar dan belajar berbagai dongeng, kisah, dan adat-istiadat secara verbal yang di kemukakan orang tua. Anak-anak didongengi secara lisan. Tidak ada pembelajaran (sosialisasi) secara tertulis. Jadi, sebagian masyarakat Indonesia tidak terbiasa mencapai pengetahuan melalui bacaan.
Faktor lain, kurangnya sarana untuk memperoleh bacaan, seperti perpustakaan atau taman bacaan. Hal ini berkaitan dengan daya beli masyarakat yang masih rendah. Minimnya koleksi buku di perpustakaan, serta kondisi perpustakaan yang tidak memberikan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya minat baca pengunjung yang memanfaatkan jasa perpustakaan, juga menjadi faktor.
Yang perlu digarisbawahi, Hari Karyono menyebutkan bahwa faktor yang menyebabkan rendahnya minat baca masyarakat adalah belum adanya lembaga atau institusi yang secara formal khusus menangani minat baca. Program menumbuhkan minat baca hanya dilakukan secara sporadis oleh LSM, organisasi pencinta buku, organisasi penerbit, dan lain sebagainya, yang tidak terkoordinasi. Sehingga, walaupun potensi sumber daya manusianya ada, mereka belum menjadi kekuatan yang secara sinergis menjadi instrumen yang efektif untuk menumbuhkan minat baca masyarakat Indonesia.
Kritik untuk pemerintah ini perlu didengarkan. Secara perundang-undangan, dorongan pemerintah untuk meningkatkan budaya baca sudah cukup memadai. Namun kritik Hari Karyono itu semoga segera menjadi masa lalu. Sebab, Direktorat Pendidikan Masyarakat sekarang ini melakukan berbagai gebrakan untuk mendongkrak budaya baca masyarakat, antara lain melalui upaya penerbitan Koran Ibu- program yang inovatif-yang bertujuan menjaga keberlanjutan kemampuan baca para aksarawan baru. Upaya lain, melalui pemberian penghargaan bagi pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Taman Bacaan Masyarakat yang kreatif. Belakangan bahkan Taman Bacaan Masyarakat itu diharapkan tak hanya kreatif, tapi juga rekreatif alias mampu membuat masyarakat “bergairah hidup dan membaca”. Buku Panduan TBM kreatif pun telah diluncurkan. Persoalannya, semua program yang inovatif itu juga membutuhkan dukungan dan pengawasan masyarakat. Di sinilah sinergi antar-masyarakat, baik secara individu maupun organisasi semacam Rumah Dunia, perlu terus dikembangkan. *
© http://arahguru.wordpress.com/2010/01/17/perubahan-melalui-membaca/
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 17.22 0 komentar
Hati-hati Memanggil Orang Bugis dengan “Daeng”
ULAH anggota Pansus Angket Skandal Century dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang memanggil Pak Jusuf Kalla dengan sebutan “Daeng” boleh jadi bermaksud baik atau sebagai penghormatan. Namun bagi orang Bugis, tidak selamanya penyebutan kata “Daeng” itu dapat diterima baik. Buktinya, beberapa anggota Pansus lain yang kebetulan berdarah Bugis seperti Faisal Akbar dan Andi Rahmat merasa tersinggung dan keberatan. Juga sekelompok mahasiswa di Makassar melakukan aksi demo mengutuk ulah Ruhut Poltak sitompul tersebut. Apa, sih, makna “Daeng” yang sesungguhnya?
Sebelum saya menguraikan masalah ini mungkin saya perlu menguraikan latarbelakang pengetahuan saya mengenai hal ini. Saya memahami sedikit karena kebetulan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya Bugis. Saya berasal dari Bone, sama dengan Pak JK. Sedangkan Bone adalah salah satu dari tiga kerajaan utama di Sulawesi Selatan, bersama Gowa dan Luwu. Di Bone, kebetulan saya pernah menangani sanggar budaya “Saoraja” (Istana). Sedangkan di Luwu, kebetulan pula saya menikah dengan cucu Raja Luwu Andi Djemma yang pahlawan nasional itu, dan pernah menjadi sekretaris pribadi Datu (Raja) Luwu ketika mertua saya Andi Achmad Opu To Addi Luwu (almarhum) memangku jabatan sebagai Datu Luwu tahun 1994-2002.
Yang saya ketahui, masyarakat Bugis agak ketat memegang adat yang berlaku, utamanya dalam hal perlapisan sosial. Pelapisan sosial masyarakat yang tajam merupakan suatu ciri khas bagi masyarakat Bugis. Sejak masa pra Islam masyarakat Bugis mudah mengenal stratifikasi sosial. Di saat terbentuknya kerajaan dan pada saat yang sama tumbuh dan berkembang secara tajam stratifikasi sosial dalam masyarakat. Startifikasi sosial ini mengakibatkan munculnya jarak sosial antara golongan atas dengan golongan bawah.
Dalam suku Bugis jaman dulu dikenal 3 strata sosial atau kasta. Kasta tertinggi adalah Ana’ Arung (bangsawan) yang punya beberapa sub kasta lagi. Kasta berikutnya adalah To Maradeka atau orang merdeka (orang kebanyakan). Kasta terendah adalah kasta Ata atau budak. Hanya orang-orang yang berkasta Ana’ Arung dan To Maradeka yang berhak memberikan nama gelar pada keturunannya. Sementara kasta Ata tidak berhak untuk menggunakan nama gelar. Bagi bangsawan Bugis, gelarannya adalah “Andi“, sedangkan bagi To Maradeka bergelar Daeng.
Namun dalam perkembangannya, paggilan “Daeng” saat ini memiliki makna yang beragam. Bisa berarti kakak, bisa pula bermakna kelas sosial. Namun demikian penggunaannya harus berhati-hati. Apalagi saat ini, penggunaan kata Daeng untuk memanggil seseorang sering ditujukan untuk masyarakat dengan kelas sosial tertentu. Misalnya, daeng becak (penarik becak), daeng sopir pete-pete (sopir angkot), daeng kuli bangunan dan lain sebagainya.
Saya juga pernah mengalami seperti Pak JK. Suatu ketika ada seseorang yang memanggil saya dengan sebutan daeng. Saya sih tak mempersoalkan. Saya anggap itu wajar, apalagi yang memanggil itu usianya lebih muda dari saya. Tapi apa lacur, ternyata ada beberapa orang keluarga yang merasa tersinggung. Ia tidak menerima baik. Dan tanpa sepengetahuan saya, si keluarga tadi mendamprat orang tersebut, bahkan mempertanyakan asal-usulnya segala. Katanya, ia dianggap tidak pantas memanggil Daeng.
Bagi saya, hal seperti ini sebenarnya tak perlu terjadi. Namun bagi keluarga hal ini tidak bisa dibiarkan. Mereka bilang kalau tidak ingin mengikuti aturan adat gunakan saja panggilan umum, misalnya “Pak”, jangan “Daeng”. Akhirnya saya terpaksa mahfum walau hati saya sebenarnya tidak menerima dengan alasan persamaan derajat manusia. Begitulah realitanya sampai hari ini. Sebagian masyarakat Bugis masih memegang teguh adat istiadatnya termasuk berkaitan soal strata sosial ini.
Di Sulawesi Selatan, khususnya penghormatan kepada tokoh Bugis termasuk di dalamnya bangsawan biasanya dilakukan dengan menggunakan kata panggilan “Puang”, bukan “Daeng”. Ini secara umum. Jadi hati-hatilah memanggil orang Bugis dengan sebutan “Daeng”.
Boleh jadi karena itu pulalah di Kompasiana saya lebih suka menggunakan nama depan “Andy”, dan bukan “Andi”…. Biar lebih asyik gitu loh… he he heee… ..
© http://sosbud.kompasiana.com/2010/01/16/hati-hati-memanggil-orang-bugis-dengan-daeng/
Label: artikel, cinta budaya sendiri
Diposting oleh Unknown di 17.17 1 komentar
suku bangsa yang ada di Indonesia.
1. Abai - Kalimantan Timur
2. Abung - Sumatra
3. Aceh - DI Aceh
4. Adang - Kalimantan
5. Adonara - NTB/NTT
6. Akit - Sumatra
7. Alas - DI Aceh
8. Alifuru - Maluku
9. Alor Solor - NTB/NTT
10. Ambon - Maluku
11. Ampana - Sulawesi
12. Anak Dalam - Riau
13. Anabas - Sumatra
14. Aneuk Jame - Sumatra
15. Anggi - Papua
16. Angkola - Sumatra
17. Aput - Kalimantan
18. Arab - DKI Jakarta
19. Arguni - Papua
20. Aru - Maluku
21. Asmat - Papua
22. Atoni - NTB/NTT
23. Awiu - Papua
24. Ayou - Kalimantan
25. Bacan - Maluku
26. Bada - Sulawesi
27. Badar - Maluku
28. Bahau - Kalimantan
29. Bajau - Jambi
30. Bajo - Sulawesi
31. Baku - Sulawesi
32. Balantak - Sulawesi
33. Balatan - Sulawesi Tengah
34. Bali - Bali
35. Bali Aga - NTB/NTT
36. Banda - Maluku
37. Banggai - Sulawesi Tengah
38. Bangka - Sumatra
39. Banjar – Kalimantan Selatan
40. Banjar Hulu – Kalimantan Selatan
41. Banjar Kuala – Kalimantan Selatan
42. Banten - Jawa Barat
43. Bantenan - Sulawesi
44. Bantik - Sulawesi Utara
45. Banyak - Sumatra
46. Basap - Kalimantan
47. Batak - Sumatra
48. Batang Lupar - Kalimantan
49. Batanta - Papua
50. Batin - Jambi
51. Batu - Sumatra
52. Batu Blah - Kalimantan
53. Bawean - Jawa
54. Bela - Sumatra
55. Belang - Sulawesi
56. Belu - NTB/NTT
57. Bengkulu - Bengkulu
58. Benua - Sumatra
59. Berusu - Kalimantan Timur
60. Besoa - Sulawesi
61. Betawi - DKI Jakarta/Jawa Barat
62. Biaju - Kalimantan
63. Biak - Papua
64. Biasaya - Kalimantan
65. Biliton - Sumatra
66. Bima - NTB
67. Bituni - Papua
68. Bobongko - Sulawesi
69. Bodha - NTB/NTT
70. Boh - Kalimantan
71. Bolaang Mongondow - Sulawesi Selatan
72. Bonfia - Maluku
73. Bonai - Riau
74. Bugis - Sulawesi Selatan
75. Bukar, Dayak - Kalimantan
76. Bukar, Punan - Kalimantan
77. Bukit - Kalimantan
78. Bukitan - Kalimantan
79. Bukupai - Kalimantan Barat
80. Buli - Maluku
81. Bulungan - KalimantanTimur
82. Bungku - Sulawesi
83. Buol - Sulawesi
84. Buru -Maluku
85. Busang - Kalimantan
86. Buton - Sulawesi Tenggara
87. Buyu - Sulawesi
88. Caniago - Sumatra Barat
89. Cina - Jawa / Kalimantan / DKI Jakarta / Sumatra
90. Damar - Maluku/NTB/NTT
91. Dani - Papua
92. Darat - Sumatra
93. Dawan - NTT
94. Dayak – Kalimantan Barat / Kalimantan Tengah
95. Demta - Papua
96. Desa - Kalimantan
97. Dodongko - NTB/NTT
98. Dompo - NTB/NTT
99. Dusun - Kalimantan Barat
100. Ende - NTB/NTT
101. Enggano - Bengkulu
102. Flores - NTT
103. Furuaru - Maluku
104. Galela - Maluku
105. Gene - Maluku
106. Gayo - DI Aceh
107. Genyem - Papua
108. Gimpu - Sulawesi
109. Goram - Maluku
110. Gorontalo - Sulawesi Utara
111. Guai - Papua
112. Guci - Sumatra Barat
113. Halmahera -Maluku
114. Hattam - Papua
115. Helong - NTT
116. Hutan - Riau
117. Iban - Kalimantan
118. Iha - Papua
119. Jakui - Papua
120. Jambak - Sumatra Barat
121. Jambi - Jambi
122. Jawa - DI Yogyakarta /Jawa Timur/Jawa Teangah/Bali/Sumatra
123. Juru - Sumatra
124. Kabaena - Sulawesi
125. Kadayan - Kalimantan
126. Kahayan - Kalimantan
127. Kadipan - Sulawesi
128. Kaili - Sulawesi Tengah
129. Kalabit - Kalimantan
130. Kangean - JawaTengah
131. Kanowit - Kalimantan
132. Kapauku - Papua
133. Karimun - JawaTengah
134. Karo - Sumatra Utara
135. Katingan - Kalimantan
136. Kayan - Kalimantan Timur
137. Kayoa - Maluku
138. Kei - Maluku
139. Kelai - Kalimantan
140. Kenya - Kalimantan Timur
141. Kerinci - Jambi
142. Kiman - Papua
143. Kinadu - Sulawesi
144. Kinjing - Kalimantan
145. Kisan - Sumatra Selatan
146. Kisar - Sumatra Selatan
147. Klamantan - Kalimantan
148. Kluet - DI Aceh
149. Kodombuku - Sulawesi
150. Komering - Sumatra Selatan
151. KotaWaringin - Kalimantan
152. Koto - Sumetra Barat
153. Kubu -Jambi /Sumatra Selatan
154. Kulawi - Sulawesi Tengah
155. Kulisusu - Sulawesi Tenggara
156. Kupang - NTB/NTT
157. Lage - Sulawesi
158. Lajolo - Sulawesi
159. Laki - Sulawesi Tenggara
160. Lalaeo - Sulawesi
161. Lambatu - Sulawesi
162. Lampu - Sulawesi
163. Lampung - Lampung
164. Land Dayak - Kalimantan
165. Larantuka
166. Laras Fordata - Maluku
167. Laut - Riau
168. Lawangan - Kalimantan Barat
169. Lebong - Bengkulu
170. Leboni - Sulawesi
171. Lematang - Sumatra Selatan
172. Leti - NTB/NTT/Maluku
173. Lindu - Sulawesi
174. Lingga - Sumatra
175. Lio - NTB/NTT
176. Lisum - Kalimantan
177. Loda - Maluku
178. Loinang - Sulawesi
179. Lom - Sumatra
180. Lombleng - NTB/NTT
181. Lombok - NTB
182. Long Giat - Kalimantan
183. Long Kiput - Kalimantan
184. Long Wai - Kalimantan
185. Lundu - Kalimantan
186. Lugat - Kalimantan
187. Lubu - Sumatra
188. Maayan - Kalimantan Barat
189. Maba - Maluku
190. Madura - Jawa Timur/Bali
191. Mairasi - Papua
192. Makasar - Sulawesi Selatan
193. Makian - Maluku
194. Mamak - Sumatra
195. Mamasa - Sulawesi
196. Memberamo - Papua
197. Membaro - NTB/NTT
198. Mamuju - Sulawesi
199. Manado - Sulawesi Utara
200. Mandailing - Sumatra Utara
201. Mandar - Sulawesi Selatan
202. Manggarai - NTB/NTT
203. Mangki - Sulawesi
204. Manikion - Papua
205. Manyukei - Kalimantan
206. Mapia - Papua
207. Mapute - Sulawesi
208. Marea - NTB/NTT
209. Marindanim - Papua
210. Maronene - Sulawesi
211. Masenrempulu - Sulawesi
212. Matano - Sulawesi
213. Mbaluh - Kalimantan
214. Medan - Sumatra
215. Meibrat - Papua
216. Melanau - Kalimantan
217. Melayu - Kalimantan/Sumatra Utara/Riau/Jambi/Bengkulu/Lampung
218. Mengkongga - Sulawesi
219. Mimika - Papua
220. Minahasa - Sulawesi Utara
221. Minangkabau - Sumatra Barat
222. Misol - Papua
223. Moa - Maluku
224. Moni - Papua
225. Morotai - Maluku
226. Mualang - Kalimantan
227. Muna - Sulawesi Tenggara
228. Murik - Kalimantan
229. Murung - Kalimantan
230. Murut - Kalimantan Tengah
231. Musihulu - sumatra
232. Muyu - Papua
233. Mori - Sulawesi Tengah
234. Moronene - Sulawesi Tengah
235. Bage Keo - NTB/NTT
236. Nafuna - Sumatra
237. Ngada - NTB/NTT
238. Ngayu - Kalimantan Barat
239. Nias - Sumatra Utara
240. NilaTeun Serui - Maluku
241. Numfor - Papua
242. Obi - Maluku
243. Orang Depok - DKI Jakarta
244. Orang Laut - Sumatra
245. Orang Tugu - DKI Jakarta
246. Osing - Jawa Timur
247. Ot Danum Ngayu - Kalimantan Barat
248. Ot Danum Punan - Kalimantan Tengah
249. Pakambia - Sulawesi
250. Pakawa - Sulawesi
251. Pakpak - Sumatra
252. Palembang - Sumatra Selatan
253. Palu - Sulawesi Tengah
254. Pamona - Sulawesi Tengah
255. Pantai Timur - Papua
256. Pantar - NTB/NTT
257. Panyalai - Sumatra Barat
258. Parigi - Sulawesi
259. Patai - Kalimantan
260. Patani - Maluku
261. Patasiwa Putih - Maluku
262. Patasiwa Hitam - Maluku
263. Pebato - Sulawesi
264. Penghulu - Jambi
265. Penyabong - Kalimantan
266. Piliang - Sumatra Barat
267. Pipikoro - Sulawesi
268. Pisang - Sumatra Barat
269. Pitu Ulama - Sulawesi
270. Prihing - Kalimantan
271. Ponosokan - Sulawesi
272. Pontianak - Kalimantan
273. Poso - Sulawesi
274. Pulo - Sumatra
275. Punan - kalimantan Tengah /Kalimantan Barat
276. Pu'u Mboto - Sulawesi
277. Rampi - Sulawesi
278. Ranau - Sumatra Selatan
279. Rato - Sulawesi
280. Rawas - Sumatra Selatan/Lampung
281. Rejang - Bengkulu/Sumatra Selatan
282. Riau - Sumatra
283. Riung - NTB/NTT
284. Roma Dama - Maluku
285. Rongkong - Sulawesi
286. Rote - Nusa Tenggara Timur
287. Ruma - NTB/NTT
288. Saban - Kalimantan
289. Sabu - Nusa Tenggara Timur
290. Sadang - Sulawesi
291. Sadong Dayak - Kalimantan
292. Sakai - Riau
293. Salawati - Papua
294. Saluan - Sulawesi
295. Salu Maogge - Sulawesi
296. Samarinda - Kalimantan
297. Samin - Jawa Tengah
298. Sangau - NTB/NTT
299. Sangir - Sulawesi Utara
300. Sapudi - Jawa
301. Saputan - Kalimantan
302. Sami - Papua
303. Saruyan - Kalimantan
304. Sasak - NusaTenggara Barat
305. Schouten - Papua
306. Sebop - Kalimantan
307. Segal - Kalimantan
308. Sekadau - kalimantan
309. Sekah - Sumatra
310. Seko - Sulawesi
311. Selaru - Maluku
312. Selayar - Sulawesi
313. Samendo - Lampung
314. Senggi - Papua
315. Sentani - Papua
316. Seram - Maluku
317. Sermana - Maluku
318. Serua - Maluku
319. Serut - Papua
320. Seti - Maluku
321. Seumeulu - Sumatra
322. Siang - Kalimantan
323. Sichole - Sumatra
324. Sidin - Kalimantan
325. Sigi - Sulawesi
326. Sikka - NTB/NTT
327. Sikumbang - Sumatra Barat
328. Simalungun - Sumatra Utara
329. Simalur - Sumatra
330. Simelu - DI Aceh
331. Singkil - DI Aceh
332. Siong - Kalimantan
333. Sokah - Bengkulu
334. Solor - NTB/NTT
335. Sula - Maluku
336. Sumba - NusaTenggara Timur
337. Sumbawa - Nusa Tenggara Barat
338. Sunda - Jawa Timur
339. Tabuyan - Kalimantan
340. Tagal - Kalimantan
341. Talaud - Sulawesi
342. Tali Abu - Maluku
343. Talang - Riau
344. Tampus - Jawa
345. Tanibar - Maluku
346. Taman - Kalimantan
347. Tabe'e - Sulawesi
348. Tambelan - Sumatra
349. Tambak - Sumatra Barat
350. Tamiang - Di Aceh
351. Tangalan - Kalimantan
352. Tanjung - Sumatra Barat
353. Tapung - Sumatra
354. Tamonan - Kalimantan
355. Tarakan - Kalimantan
356. Tawaelia - Sulawesi
357. Teluk Jayapura - Papua
358. Tengger - Jawa Timur
359. Ternate -Maluku
360. Teun - Maluku
361. Tidung - Kalimantan Timur
362. Timur - Sumatra
363. Toala - Sulawesi
364. Toba - Sumatra Utara
365. To Balantik - Sulawesi
366. To Belo - Maluku
367. To Ganti - Sulawesi
368. To Gian - Sulawesi
369. Togitil - Maluku
370. Tojo - Sulawesi
371. To Laiwa - Sulawesi
372. To Landawe - Sulawesi
373. Toli - Toli - Sulawesi
374. To Loinang - Sulawesi
375. Tolour - Sulawesi
376. Tombolu - Sulawesi
377. To Mini - Sulawesi
378. To Mori - Sulawesi
379. Tompakawe - Sulawesi
380. Tondano - Sulawesi
381. Tonsawang - Sulawesi
382. Tonsea - Sulawesi
383. Tonsina - Sulawesi
384. Toraja - Sulawesi Selatan
385. Totemboan - Sulawesi
386. Treng - Kalimantan
387. Tring - Kalimantan
388. Uhundun - Papua
389. Ukit – Kalimantan
© http://www.anneahira.com/indonesia/suku-bangsa.htm
Label: artikel, cinta budaya sendiri
Diposting oleh Unknown di 17.00 0 komentar
ADAT ISTIADAT MINANGKABAU
Pendahuluan
Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat di kawasan Nusantara ini, adat adalah satu-satunya sistem yang mengatur masyarakat dan pemerintahan, terutama di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari Aceh, Riau, Malaka, Jawa, Banjar, Bugis, hingga Ambon dan Ternate. Agama Islam pada umumnya terintagrasi dengan adat-adat yang dipakai di kerajaan-kerajaan tersebut.
Adat Minangkabau pada dasarnya sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan beberapa perbedaan atau kekhasan yang membedakannya. Kekhasan ini terutama disebabkan karena masyarakat Minang sudah menganut sistem garis keturunan menurut Ibu, matrilinial, sejak kedatangannya di wilayah Minangkabau sekarang ini. Bold text Kekhasan lain yang sangat penting ialah bahwa adat Minang merata dipakai oleh setiap orang di seluruh pelosok nagari dan tidak menjadi adat para bangsawan dan raja-raja saja. Setiap individu terikat dan terlibat dengan adat, hampir semua laki-laki dewasa menyandang gelar adat, dan semua hubungan kekerabatan diatur secara adat.
Pada tataran konseptional, adat Minang terbagi pada empat kategori:
1. Adat nan sabana adat
2. Adat nan teradat
3. Adat nan diadatkan
4. Adat istiadat
Adat mengatur interaksi dan hubungan antar sesama anggota masyarakat Minangkabau, baik dalam hubungan yang formal maupun yang tidak formal, sesuai dengan pepatah, bahwa sejak semula ada tiga adat nan tajoli:
Partamo sambah manyambah,
kaduo siriah jo pinang,
katigo baso jo basi.
Banamo adat sopan santun.
Tajoli dari kata 'joli', sejoli=sepasang, (joli=kereta tandu, teman sejoli berarti teman satu kereta tandu sehingga sangat akrab) satu set. Jadi ketiga bagian adat di atas adalah satu set yang berjalan seiring, diprektekkan dalam kehidupan sehari-hari orang Minang, baik orang biasa maupun para penghulu dan cerdik pandainya.
Secara legalistik atau kelembagaan, adat Minang dapat dirangkum dalam Limbago nan Sapuluah, yaitu:
1. Cupak nan duo
2. Kato nan ampek
3. Undang nan ampek
Cupak nan Duo ialah Cupak Usali dan Cupak Buatan Kato nan Ampek ialah:
1. Kato Pusako
2. Kato Mupakat
3. Kato Dahulu Batapati
4. Kato Kudian Kato Bacari
Undang nan Ampek ialah:
1. Undang-undang Luhak dan Rantau
2. Undang-undang Nagari
3. Undang-undang Dalam Nagari
4. Undang-undang nan Duopuluah
edit Adat Minang pada tataran konseptual
Adat Minang mencakup suatu spektrum dari yang paling umum hingga yang paling khusus, dari yang paling permanen dan tetap hingga yang paling mercurial dan sering berubah-ubah, bahkan ad-hoc. Di sini adat Minang disebut Adat nan Ampek.
1). Adat nan Sabana Adat, adat yang paling stabil dan umum, dan sebenarnya berlaku bukan hanya di Minangkabau saja, melainkan di seluruh alam semesta ini. Disepakati bahwa adat yang sebenarnya adat adalah Hukum Alam atau Sunnatullah, dan Hukum Allah yang tertuang di dalam ajaran Islam. Dengan mengambil Alam takambang menjadi guru adat Minang dapat menjamin kompatibilitasnya untuk segala zaman dan dengan demikian menjaga kelangsungannya di hadapan budaya asing yang melanda. Masuknya agama Islam ke Minangkabau, juga telah melengkapi Adat Minang itu menjadi kesatuan yang mencakup unsur duniawi dan unsur transedental.
2). Adat nan Diadatkan. Adat Minang menjadi adat Minang adalah karena suatu identitas dengan kesatuan etnis dan wilayah : adat Minang adalah adat yang diadatkan oleh Orang Minang, di Minangkabau. Jadi adat Minang itu sama di seluruh Minangkabau, dan setiap orang Minang be dan leluasa membuat penyesuaian-penyesuaian, maka adat itu akan bertahan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya akan sense of order. Tidak ada unsur paksaan yang akan terasa jika adat itu monolitik dan seragam di seluruh wilayah.
4). Adat Istiadat. Ialah adat yang terjadi dengan sendirinya karena interaksi antar anggota masyarakat dan antar anggota masyarakat dengan dunia luar. Dinamakan juga adat sepanjang jalan yang datang dan pergi, dan ditolerir selama tidak melanggar adat yang tiga di atas. Pengakuan akan adanya adat-sitiadat ini menjadikan adat Minang lebih komplit dan memberi ruang bagi anggota masyarakat untuk bereksperimen dengan hal-hal baru dan memperkaya budayanya.
Empat macam adat diatas adalah adat Minang semuanya dan menjadi suatu kesatuan yang utuh. Keempatnya tidak dapat dipisahkan, dan tidak dapat dikatakan adat Minang kalau kurang salah satu: Bukanlah adat Minang jika hanya terfokus pada adat istiadat akan tetapi melawan Hukum Alam. Dan buknlah pula adat Minang jika hanya berbicara tentang pengangkatan Penghulu, tetapi tidak memberi ruang untuk berlakunya adat istiadat yang dipakai oleh orang kebanyakan.
edit Adat Minang pada tataran praktis
Dikatakan dalam pepatah adat: Partamu sambah manyambah, kaduo siriah jo pinang, katigo baso jo basi. Banamo adat sopan santun.
Rangkaian kata-kata pusako ini menyatakan bahwa adat Minangkabau itu kalau dirangkum sebenarnaya dapat disingkat menjadi tiga hal:
1). Pasambahan.
Adat Minang sarat dengan formalitas dan interaksi yang dikemas sedemikian rupa sehingga acara puncaknya tidak sah, tidak valid, jika belum disampaikan dengan bahasa formal yang disebut pasambahan. Acara-acara adat, mulai dari yang simple seperti mamanggia, yaitu menyampaikan undangan untuk menghadiri suatu acara, hingga yang berat seperti pengangkatan seseorang menjadi Pangulu, selalu dilaksanakan dengan sambah-manyambah.
Sambah-manyambah di sini tidak ada hubungannya dengan menyembah Tuhan, dan orang Minang tidak menyembah penghulu atau orang-orang terhormat dalam kaumnya. Melainkan yang dimaksud adalah pasambahan kato. Artinya pihak-pihak yang berbicara atau berdialog mempersembakan kata-katanya dengan penuh hormat, dan dijawab dengan cara yang penuh hormat pula. Untuk itu digunakan suatu varian Bahasa Minang tertentu, yang mempunyai format baku.
Format bahasa pasambahan ini penuh dengan kata-kata klasik, pepatah-petitih dan dapat pula dihiasi pula dengan pantun-pantun. Bahasa pasambahan ini dapat berbeda dalam variasi dan penggunaan kata-katanya. Namun secara umum dapat dikatakan ada suatu format yang standar bagi seluruh Minangkabau.
Terkait dengan pasambahan, adat Minang menuntut bahwa dalam setiap pembicaraan, pihak-pihak yang berbicara ditentukan kedudukannya secara formal, misalanya sebagai tuan rumah, sebagai tamu, sebagai pemohon, atau sebagai yang menerima permohonan.
2). Sirih dan pinang
Sirih dan pinang adalah lambang fromalitas dalam interaski masyarakat Minangkabau. Setiap acara penting dimulai dengan menghadirkan sirih dan kelengkepannya seperti buah pinang, gambir, kapur dari kulit kerang. Biasanya ditaruh diatas carano yang diedarkan kepada hadirin. Siriah dan pinang dalam situasi tertentu diganti dengan menawarkan rokok.
Makna sirih adalah secara simbolik, sebagai pemberian kecil antara pihak-pihak yang akan mengadakan suatu pembicaran. Suatu pemberian dapat juga berupa barang berharga, meskipun nilai simbolik suatu pemberian tetap lebih utama daripada nilai intrinsiknya. Dalam pepatah adat disebutkan, siriah nan diateh, ameh nan dibawah. Dengan sirih suatu acara sudah menjadi acara adat meskipun tidak atau belum disertai dengan pasambahan kato.
Sirih dan pinang juga mempunyai makna pemberitahuan, adat yang lahiriah, baik pemberitahuan yang ditujukan pada orang tertentu atau pada khalayak ramai. Karena itu, helat perkawinan termasuk dalam bab ini.
3). Baso-basi
Satu lagi unsur adat Minang yang penting dan paling meluas penerapannya adalah baso-basi: bahkan anak-anak harus menjaga baso-basi. Tuntuan menjaga baso-basi mengharuskan setiap invidu agar berhubungan dengan orang lain, harus selalu menjaga dan memelihara kontak dengan orang disekitarnya secara terus-menerus. Seseorang orang Minang tidak boleh menyendiri.
Baso-basi diimplementasikan dengan cara yang baku. Walaupun tidak dapat dikatakan formal, baso-basi berfungsi menjaga forms, yaitu hubungan yang selain harmonis juga formal antara setiap anggota masyarakat nagari, dan menjamin bahwa setiap orang diterima dalam masyarakat itu, dan akan memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat yang berlaku di nagari itu.
edit Kelembagaan Adat Minang
Satu hal yang sangat penting adalah bahwa bagi orang Minang, adat itu adalah suatu Limbago, atau lembaga, dan mengandung unsur-unsur yang merupakan lembaga juga. Penghulu adalah lembaga, urang sumando adalah lembaga. Demikian juga perkawinan, suku, hukum, semuanya adalah lembaga. Dalam pepatah dikatakan:
Adat diisi, limbago dituang.
Jadi adat adalah sesuatu yang diisi, dipenuhi dan dilaksanakan, sedangkan lembaga adalah suatu jabatan, suatu aturan dasar atau undang-undang yang dibentuk dan ditetapkan untuk jangka waktu yang lama. Lembaga tidak boleh sering diubah atau diganti, lembaga harus permanen -- dikiaskan dengan logam cor atau besi tuang.
[edit] Cupak nan Duo
Cupak adalah alat takaran. Alat takar lain sering disebut, seperti gantang, taraju, bungka. Maksud alat-alat ini adalah simbol lembaga hukum yang menjadi acuan bagi masayarakat dalam menjalankan dan mengembangkan adatnya. Sebagaimana masyarakat yang sederhana mungkin dapat melaksanakan perdagangan dengan ukuran kira-kira, misalnya menjual beras sekarung, jagung seongook dan seterunsnya, maka masyarakat yang teratur mangharuskan adanya takaran yang pasti, seperti liter, kilogram dan sebagainya. Maka cupak dan gantang, bungka nan piawai, serta taraju nan tak paliang, adalah lambang kateraturan yang diciptakan dengan lembaga adat.
Cupak nan dua adalah
1. Cupak Usali, dan
2. Cupak Buatan.
Kedua cupak ini menjamin change and continuity dalam adat Minang. Cupak Usali adalah adat yang baku dan permanen, sedang Cupak Buatan adalah adat yang ditetapkan oleh Orang Cadiak Pandai dan Ninik Mamak di nagari-nagari untuk merespon situasi dan perubahan zaman. Namun keduanya, yang tetap dan yang berubah, adalah lembaga yang diakui dalam adat.
Istilah cupak usali dan cupak buatan ini juga digunakan untuk mengkategorikan lembaga lainnya, apakah termasuk yang pusaka lama atau kesepakatan baru.
[edit] Kato nan Ampek
Kato adalah salah satu lembaga yang sangat penting dalam masyarakat Minangkabau: tanpa kato, adat Minang kehilangan legitimasinya. Dalam banyak masyarakat dahulu, kekuasaan dan undang-undang dipegang oleh raja karena keturunannya. Dalam masyarakat agamis, kekuasaan disandarkan pada otoritas wahyu, dan dalam masyarakat moderen yang demokratis, hukum didasarkan pada konstitusi dan undang-undang tertulis.
Bagi masyarakat Minang, kesahihan suatu hukum diukur dengan ada tidaknya kato-kato adat yang mendasarinya. Undang-undang dibuat oleh Cerdik Pandai, mufakat dibuat oleh seluruh kaum, hukum diputuskan oleh Penghulu. Akan tetapi landasan dan acuannya adalah kato. Suatu pernyataan atau keputusan haruslah sesuai dengan salah satu dari empat macam kato seperti di bawah ini:
1. Kato Pusako
2. Kato Mufakat
3. Kato dahulu batapati
4. Kato kudian kato bacari
Kato Pusako adalah pepatah petitih dan segala undang-undang adat Minangkabau yang sudah diwarisi turun temurun dan sama di seluruh alam Minangkabau. Kato Pusako ini merupakan acuan tertinggi dan tidak dapat diubah. Jumlahnya sangat banyak dan merupakan kompilasi kebijasanaan yang diambil dari falsafah Alam Takambang Jadi Guru.
Kato Mufakat adalah hasil mufakat kaum dan para penghulu yang harus dipatuhi dan diajalankan bersama-sama. Mufakat di Minangkabau haruslah dengan suara bulat, dan tidak dapat dilakukan voting. Dikatakan dalam pepatah adat:
Kemenakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka penghulu
Penghulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka Nan Bana
Bana bardiri sandirinyo
Kato dahulu batapati, artinya keputusan yang sudah diambil dengan suara bulat itu haruslah ditepati dan dilaksanakan.
Kato kudian kato bacari, artinya keputusan itu ada kemungkinan tidak dapat dijalankan karena suatu hal. Dalam hal ini harus dicari pemecahannya, dilakukan musyawarah dan dibuat kesepakatan baru. Adalah bertentagan dengan adat jika suatu keputusan harus dipaksakan, tanpa memberi peluang untuk mengajukan keberatan atau banding.
[edit] Undang nan Ampek
Ninik moyang orang Minangkabau sudah menetapkan Undang-undang yang menjadi dasar pemerintahan adat zaman dahulu, mencakup pemerintahan Luhak dan Rantau, pemerintahan Nagari dan peraturan yang berlaku untuk Suku dan Nagari. Juga peraturan untuk individu.
1. Undang-undang Luhak dan Rantau
2. Undang-undang Nagari
3. Undang-undang dalam Nagari
4. Undang-undang nan Duopuluh
Undang-undang Luhak dan Rantau menyatakan bahwa di daerah Luhak berlaku pemerintahan oleh Penghulu sedang di daerah Rantau berlaku pemerintahan oleh Raja-raja.
Undang-undang Nagari menentukan syarat-syarat pembentukan suatu Nagari. Nagari boleh dibentuk jika sudah terdapat sekurangnya empat suku, yang masing-masing suku itu harus terdiri dari beberapa paruik. Suatu nagari harus mencukupi dibidang ekonomi dan budaya: mempunyai sawah ladang, balai adat dan mesjid, sarana transportasi, air bersih, lapangan bermain.
Undang-undang dalam Nagari mengatur hak dan kewajiban penduduk Nagari: saling bertolong-tolongan, tidak menyakiti dan menganiaya orang lain, membayar hutang dan mengembalikan barang yang dipinjam, meminta maaf jika bersalah, dan sebagainya. Di sini sangat berperan mekanisme kontrol yang bernama rasa malu
Undang-undang nan Duopuluh adalah undang-undang pidana: delapan bahagian merupakan tindak pidana, dan duabelas bagian merupakan tuduhan dan sangkaan.
Empat Undang-undang inilah pegangan para penghulu dalam menjalankan pemeritahan di Nagari-nagari, dengan dibantu oleh Manti, Malin dan Dubalang.
© http://minang.wikia.com/wiki/Adat
Label: artikel, cinta budaya sendiri
Diposting oleh Unknown di 16.57 0 komentar
Minggu, Desember 20, 2009
Daerah Istimewa Yogyakarta (atau Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta) dan seringkali disingkat DIY adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah utara. Secara geografis Yogyakarta terletak di pulau Jawa bagian Tengah. Daerah tersebut terkena bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006 yang mengakibatkan 1,2 juta orang tidak memiliki rumah.
Propinsi DI. Yogyakarta memiliki lembaga pengawasan pelayanan umum bernama Ombudsman Daerah Yogyakarta yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur DIY. Sri Sultan HB X pada tahun 2004.
Sejarah
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.
"Sejarah Awal Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta"
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dirunut asal mulanya dari tahun 1945, bahkan sebelum itu. Beberapa minggu setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, atas desakan rakyat dan setelah melihat kondisi yang ada, Hamengkubuwono IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945 . Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Paku Alam VIII pada hari yang sama. Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Nederland Indische setelah kekalahan Jepang.
Pada saat itu kekuasaan Kasultanan Yogyakarta meliputi:
- Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
- Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
- Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
- Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
- Kabupaten Kulonprogo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Sedangkan kekuasaan Praja Paku Alaman meliputi:
- Kabupaten Kota Paku Alaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
- Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang.
Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, maka sehari sesudahnya, semufakat dengan Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945 ) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legeslatif pada Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta. Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan mengeluarkan dekrit bersama dan memulai persatuan dua kerajaan.
Semenjak saat itu dekrit kerajaan tidak hanya ditandatangani kedua penguasa monarki melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta sebagai simbol persetujuan rakyat. Perkembangan monarki persatuan mengalami pasang dan surut. Pada 18 Mei 1946, secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta mulai digunakan dalam urusan pemerintahan menegaskan persatuan dua daerah kerajaan untuk menjadi sebuah daerah istimewa dari Negara Indonesia. Penggunaan nama tersebut ada di dalam Maklumat No 18 tentang Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (lihat Maklumat Yogyakarta No. 18 ). Pemerintahan monarki persatuan tetap berlangsung sampai dikeluarkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengukuhkan daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman adalah bagian integral Negara Indonesia.
"(1) Daerah yang meliputi daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. (2) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah setingkat dengan Provinsi."(Pasal 1 UU No 3 Tahun 1950)[2][3]
Pemerintahan
Umum
Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Dasar filosofi yang lain adalah Hamangku-Hamengku-Hamengkoni, Tahta Untuk Rakyat, dan Tahta untuk Kesejahteraan Sosial-kultural.
Provinsi
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara legal formal dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 3) dan UU Nomor 19 Tahun 1950
(Berita Negara Tahun 1950 Nomor 48) yang diberlakukan mulai 15 Agustus 1950 dengan PP Nomor 31 Tahun 1950
(Berita Negara Tahun 1950 Nomor 58).
UU Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai isi yang sangat singkat dengan 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi. UU tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah peralihan.
UU Nomor 19 Tahun 1950 sendiri adalah revisi dari UU Nomor 3 Tahun 1950 yang berisi penambahan kewenangan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Status Yogyakarta pada saat pembentukan adalah Daerah Istimewa setingkat Provinsi. Baru pada 1965 Yogyakarta dijadikan Provinsi seperti provinsi lain di Indonesia.
Kabupaten/Kota
Pembentukan
Pembagian Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten -kabupaten dan kota yang berotonomi dan diatur dengan UU Nomor 15 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 44) dan UU Nomor 16 Tahun 1950
(Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45). Kedua undang-undang tersebut diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950
( Berita Negara Tahun 1950 Nomor 59) yang mengatur Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten-kabupaten:
- Bantul beribukota di Bantul
- Sleman beribukota di Sleman
- Gunungkidul beribukota di Wonosari
- Kulon Progo beribukota di Sentolo
- Adikarto beribukota di Wates
- Kota Besar Yogyakarta
Dengan alasan efisiensi, pada tahun 1951, kabupaten Adikarto yang beribukota di Wates digabung dengan kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Sentolo menjadi Kabupaten Kulon Progo dengan ibu kota Wates. Penggabungan kedua daerah ini berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 101). Semua UU mengenai pembentukan DIY dan Kabupaten dan Kota di dalam lingkungannya, dibentuk berdasarkan UU Pokok tentang Pemerintah Daerah (UU No 22 Tahun 1948).
Selanjutnya, demi kelancaran tata pemerintahan, sesuai dengan mosi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/1952 tertanggal 24 September 1952, daerah-daerah enclave Imogiri, Kota Gede, dan Ngawen dilepaskan dari Propinsi Jawa Tengah dan kabupaten-kabupaten yang bersangkutan kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten-kabupaten yang wilayahnya melingkari daerah-daerah enclave tersebut.
Penyatuan enclave-enclave ini berdasarkan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 5) yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 14 Tahun 1958
(Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1562).
[sunting] Daftar Kabupaten/Kota
| No. | Kabupaten/Kota | Ibu kota |
|---|---|---|
| 1 | Kabupaten Bantul | Bantul |
| 2 | Kabupaten Gunung Kidul | Wonosari |
| 3 | Kabupaten Kulon Progo | Wates |
| 4 | Kabupaten Sleman | Sleman |
| 5 | Kota Yogyakarta | - |
Daftar gubernur
| No. | Nama | Dari | Sampai | Keterangan |
| 1. | Sri Sultan Hamengkubuwono IX | 1945 | 1988 | |
| 2. | Sri Paku Alam VIII | 1988 | 1998 | Penjabat Gubernur |
| 3. | Sri Sultan Hamengkubuwono X | 3 Oktober 1998 | sekarang |
Perekonomian
Sebagian besar perekonomian di Yogyakarta disokong oleh hasil cocok tanam, berdagang, kerajinan (kerajinan perak, kerajinan wayang kulit, dan kerajinan anyaman), dan wisata. Namun ada juga sebagian warga yang hidup dari ekspansi dunia pendidikan seperti rumah kost buat mahasiswa. Merupakan pemandangan yang biasa ketika anda sampai di Stasiun Yogyakarta atau di halte khusus tempat perhentian bus-bus pariwisata, anda akan disambut oleh banyak tukang becak. Mereka akan mengantarkan anda ke tempat tujuan mana saja yang layak untuk anda nikmati seperti toko baju, toko bakpia, mal, atau sekadar membeli cinderamata. Anda pun akan heran setelah tukang becak itu mengajak anda berkeliling kota seharian, mereka hanya akan meminta bayaran yang rendah. Mengapa bisa demikian? Ternyata mereka juga sudah mendapat bagian dari mengantarkan anda ke toko-toko tadi.
Transportasi
Transportasi yang ada di Yogyakarta terdiri dari transportasi darat (bus umum, taksi, kereta api, andhong (kereta berkuda), dan becak) dan udara (pesawat terbang)Bandara Adi Sutjipto. Pada awal Maret 2008, pemerintah DIY telah mengoperasikan bis TransJogja sebagai usaha untuk membuat transportasi di kota ini nyaman, murah dan andal.
Jalan-jalan di Yogyakarta kini sudah lebih rapi dan bersih dibandingkan tahun-tahun terdahulu karena komitmen pemerintah daerah Yogyakarta untuk menjadikan Yogyakarta sebagai kota pariwisata (terbukti dengan dibuatnya TV raksasa di salah satu jalan raya Yogyakarta untuk berpromosi dan papan stasiun kereta api). Walaupun demikian, jalan-jalan di Yogyakarta juga tergolong sering mengalami kemacetan.
Pendidikan
Kota Yogyakarta selain dijuluki sebagai Kota Gudeg, juga dijuluki Kota Pelajar. Di kota ini terdapat universitas negeri tertua di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga berbagai universitas swasta terkenal lainnya seperti UPN "Veteran", AMIKOM, STMIK AKAKOM,Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD),STIE YKPN, STIE SBI, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Universitas Islam Indonesia (UII) yang merupakan universitas swasta tertua di Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Sanata Dharma (USD), Universitas Atmajaya yogyakarta (UAJY), Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), dan lain sebagainya, selain Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Yogyakarta) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Sunan Kalijaga)dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Dan beberapa program kejuruan yang menawarkan jenjang D3 sepereti POLISENI, POLTEKES, dll. Bisa dikatakan bahwa di kota ini sebagian besar penduduknya relatif memiliki pendidikan sampai tingkat SMU.[rujukan?]
Budaya
Yogyakarta masih sangat kental dengan budaya Jawanya. Seni dan budaya merupakan bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. Sejak masih kanak-kanak sampai dewasa, masyarakat Yogyakarta akan sangat sering menyaksikan dan bahkan, mengikuti berbagai acara kesenian dan budaya di kota ini. Bagi masyarakat Yogyakarta, di mana setiap tahapan kehidupan mempunyai arti tersendiri, tradisi adalah sebuah hal yang penting dan masih dilaksanakan sampai saat ini. Tradisi juga pasti tidak lepas dari kesenian yang disajikan dalam upacara-upacara tradisi tersebut. Kesenian yang dimiliki masyarakat Yogyakarta sangatlah beragam. Dan kesenian-kesenian yang beraneka ragam tersebut terangkai indah dalam sebuah upacara adat. Sehingga bagi masyarakat Yogyakarta, seni dan budaya benar-benar menjadi suatu bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Kesenian khas di Yogyakarta antara lain adalah kethoprak, jathilan, dan wayang kulit.
Tempat Wisata Menarik
Objek wisata yang menarik di Yogyakarta: Malioboro, Kebun Binatang Gembiraloka, Istana Air Taman Sari, Monumen Jogja Kembali, Museum Keraton Yogyakarta, Museum Sonobudoyo, Lereng Merapi, Kaliurang, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Pantai Samas, Goa Selarong, Candi Prambanan, Candi Kalasan, dan Kraton Ratu Boko. Yogyakarta terkenal dengan makanan yang enak, murah, bergizi sekaligus membuat kangen orang-orang yang pernah singgah atau berdomisili di kota ini. Ada angkringan dengan menu khas mahasiswa, ada bakmi godhog di Pojok Beteng, sate kelinci di Kaliurang plus jadah Mbah Carik, sate karang Kotagedhe, sego abang Njirak Gunung Kidul dan masih banyak tempat wisata kuliner yang lain.
Di wilayah selatan kota Yogyakarta, tepatnya di daerah Wonokromo, terdapat Sate Klathak.
Situs web resmi: http://www.pemda-diy.go.id
Label: artikel
Diposting oleh Unknown di 14.58 0 komentar