Pages - Menu

Minggu, Desember 20, 2009

Dayak Indonesia dan Dayak Malaysia

Garis perbatasan antara kedua negara Indonesia dan Malaysia, tidak memisahkan orang Dayak di kedua negara. Sebaliknya persoalan solidaritas antara mereka sangat kuat, bukan hanya di hari ini tetapi sejak sebelum kedua Negara Berdiri.


Karena itu, perkembangan di Kalimantan Malaysia, terutama Sabah dan Kitingan yang Dayak itu sebagai tokoh pentingnya, bukan tidak mungkin akan mempunyai pengaruh ke wilayah Republik Indonesia.

Persoalan bisa menjadi runyam, bagi kita dan kedua Negara apabila orang-orang Dayak Indonesia merasa sebagai orang asing di kampung halaman mereka sendiri oleh satu dan lain sebab.

Dari segi ini juga maka pembangunan jalan Trans-Kalimantan (yang dampaknya tentu bersegi banyak), menjadi menonjol artinya sebagai tanda perhatian dan petunjuk adanya hasrat memeratakan pembangunan, sekalipun jumlah ini sama sekali tidak sampai sehitam kuku dilihat dari aspirasi dan tuntutan penduduk lokal.

Aspirasi ini misalnya terungkap dalam kata-kata: "Obah Cawat Dengan Dasi" yang sering diucapkan oleh orangtua-orangtua ketika melepaskan anak mereka melanjutkan sekolah ke Jawa. Semangat pesan ini sekarang makin menyala-nyala. Siapa yang bisa dan mengapa ia harus dipadamkan.

Manusia Peramu dan Dayak

Dayak Pos telah menyinggung sedikit tentang istilah “manusia peramu” yang masih tampak pada sebagian besar masyarakat Dayak. Untuk melanjutkan hal tersebut maka pada tulisan kali ini kami akan menjelaskan dua ciri-ciri pokok apa yang dimaksud sebagai manusia peramu tersebut.


Secara garis besar sebenarnya ada dua ciri pokok manusia peramu, yaitu ketergantungan yang kuat pada alam dan tidak berencana ke masa depan. Di antara dua ciri itu perubahan yang mulai terjadi, justru sebagian menuju ke ciri-ciri manusia kuli. Manusia yang biasa bekerja apabila ada “boss” yang selalu siap memberikan komando, memberi upah sekaligus mengayomi dan mengambilalih tanggung jawab. Perubahan sikap mental yang salah arah tersebut tentu saja menghambat proses transformasi budaya.

Pendidikan (sekolah) yang sejak lebih kurang empat dasawarsa lalu dipandang sebagai kunci untuk transformasi budaya Dayak. Ternyata dewasa ini terasa semakin tumpul. Hal ini dapat kita pahami mengingat dalam kurikulum sekolah saat ini, porsi nasionalisme sangat besar, sementara unsur-unsur budaya local termasuk budaya Dayak mulai terabaikan. Sang guru lebih menekankan materi pengajaran “budaya nasional” ketimbang menumbuhkembangkan budaya Dayak kepada murid-muridnya.

Dayak dan Tradisi Membakar Lahan

Bagi suku Dayak, ladang yang boleh dibakar (Nyavat) apabila dianggap sudah kering betul kayu-kayu dan rerumputan di dalamnya. Jangka waktu untuk mengeringkannya berkisar antara 1-2 bulan setelah ditebang. Pembakaran ladang harus serempak dan dalam waktu yang relatif sama yaitu pada bulan Juli, Agustus dan September.


Suku Dayak dan tradisi membakar lahan untuk membuka ladang maupun lahan pertanian memang sudah berlangsung sejak dulu. Rentang waktu yang sudah dijelaskan sebelumnya juga memiliki beberapa alasan utama, alasannya, kalau membakar ladang lebih cepat dari orang-orang lain kemungkinan ladang itu tidak jadi karena dikerumuni oleh bermacam-macam jenis hama.

Sebelum pembakaran lahan dilakukan, pekerjaan yang harus diselesaikan lebih dulu adalah membuat sekat bakar (Mekaat) supaya pada saat membakar lahan ini, api tidak merembet ke dalam hutan atau kawasan yang ada di sekitar ladang tersebut. Pekerjaan untuk membuat sekat bakar ini mengungkapkan bahwa pembakaran ladang tidak dilakukan secara serampangan. Pembakaran ladang dengan membuat sekat itu adalah untuk menjaga keselamatan kawasan di sekitarnya.

Jadi kurang tepat jika Suku Dayak dan Tradisi Membakar Lahan ini dianggap tidak bersahabat dengan lingkunga, karena secara adat pun sebenarnya banyak hukum yang mengatur tentang tata cara pembakaran lahan.

Dayak Kayan : Mencari Lahan Ladang

Waktu mencari lahan ladang (matap tanaa') banyak persyaratan adat yang harus dipatuhi seperti adat rasi (nyaho'), (pelaki), lahan terlarang (tanaa' jakah). Persyaratan yang tidak berkaitan dengan adat yaiut lahan yang dipilih harus subur dan kayunya sudah besar-besar. Lahan yang dipilih adalah yang betul cocok untuk berladang dengan memperhitungkan sistem rotasi dalam waktu teratur berkisar antara 4-6 tahun.


Sistem rotasi ini berlangsung terus menerus disebut juga dengan masa bera (yang memungkinkan hutan justru manjadi subur berkelanjutan). Jadi melalui masa bera ini lahan yang sudah digarap mendapat kesempatan untuk kembali ke kondisinya semual. Sungguh tidak benar jika hutan rusak akibat orang-orang Dayak. Oleh sebab itu, salah seorang tokoh menegaskan bahwa peladang berpindah tidak bisa dikambinghitamkan sebagai penyebab kerusakan hutan atau lingkungan hidup.

Dalam mencari lahan yang akan dibuat ladang, bermacam-macam rasi atau pertanda sebagai petunjuk. Ada rasi baik dan ada pula rasi tidak baik. Binatang yang menjadi rasi ini seperti; burung, ular, kijang, monyet. Bintang yang menjadi rasi adalah bintang yang khusus. Oleh karena itu, binatang-binatang ini tidak pernah dibunuh, melainkan mereka dibiarkan hidup dengan leluasa di alam bebas.

Lahan terlarang (tanaa' jakah) adalah lahan yang tidak boleh digarap, baik untuk ladang maupun untuk keperluan lainnya. Disebut lahan terlarang karena pada lahan itu telah terjadi sesuatu hal tertentu seperti :

1. Dalam lahan itu pernah ada orang meninggal tertimpa kayu atau kena parang, kapak, beliung pada saat bekerja.
2. Dalam lahan itu ada bekas kampung yang melebur menjadi batu (pulu).
3. Pada lahan itu pernah ditanami batu sebagai pertanda sumpah karena ada sengketa atas lahan tersebut.

Lahan-lahan demikian akan menjadi hutan abadi karena tidak akan ada yang berani menggarapnya. Adat Dayak Kayan yang menganggap adanya lahan terlarang (tanaa' jakah) secara implisit melalui adat ini akan menunjang adanya konservasi alam atau area tertentu menjadi kawasan yang terlindungi.