Pages - Menu

Minggu, Desember 20, 2009

Transformasi Budaya Dayak

Transformasi Budaya Dayak merupakan tugas setiap manusia Dayak. Tetapi luas dan rumitnya masalah menuntut pusat-pusat transformasi sebagai laboratorium yang secara perlahan namun pasti dapat menyebarkan bentuk-bentuk budaya baru, sambil tetap terbuka atas ujian dan kritik.

Dengan pusat-pusat transformasi itu kita harapkan ada pengkajian yang teliti atas bentuk-bentuk konkret ungkapan budaya yang akan ditawarkan. (Budaya Jawa dan Melayu dulunya berpusat pada keraton rumah komunitas Betang panjang sebagai pusat budaya telah hampir punah). Pusat-pusat transformasi itu mungkin berupa sanggar-sanggar budaya, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga pengkajian yang bekerjasama dengan perguruan tinggi.

Hal lain yang perlu diperhatikan ialah bahwa transformasi budaya termasuk transformasi budaya Dayak tidak bisa dipaksakan dengan indoktrinasi massal. Unsur kesadaran sangat penting dalam mewujudkan transformasi budaya Dayak. Maka transformasi budaya pada kenyataannya ditularkan secara personal dan nonformal. Dewan Adat mungkin bisa menjadi motivator dan fasilitator terwujudnya transformasi budaya Dayak, tetapi jelas tidak menjadi penetu utama dalam hal ini.

Akhirnya, diperlukan juga para pemimpin sebagai teladan, pelopor, penyaksi nilai, pengawal adat dan penguat semangat. Seharusnya pemimpin formal dan pemimpin informal mempunyai tanggung jawab sama. Tetapi pada kenyataan bahwa banyak oknum pemimpin formal bersikap ambivalen (cinta sekaligu benci) terhadap perkembangan kebudayaan Dayak, maka dorongan transformasi budaya para pemimpin formal kita belum bisa diharapkan.

Dayak Indonesia dan Dayak Malaysia

Garis perbatasan antara kedua negara Indonesia dan Malaysia, tidak memisahkan orang Dayak di kedua negara. Sebaliknya persoalan solidaritas antara mereka sangat kuat, bukan hanya di hari ini tetapi sejak sebelum kedua Negara Berdiri.


Karena itu, perkembangan di Kalimantan Malaysia, terutama Sabah dan Kitingan yang Dayak itu sebagai tokoh pentingnya, bukan tidak mungkin akan mempunyai pengaruh ke wilayah Republik Indonesia.

Persoalan bisa menjadi runyam, bagi kita dan kedua Negara apabila orang-orang Dayak Indonesia merasa sebagai orang asing di kampung halaman mereka sendiri oleh satu dan lain sebab.

Dari segi ini juga maka pembangunan jalan Trans-Kalimantan (yang dampaknya tentu bersegi banyak), menjadi menonjol artinya sebagai tanda perhatian dan petunjuk adanya hasrat memeratakan pembangunan, sekalipun jumlah ini sama sekali tidak sampai sehitam kuku dilihat dari aspirasi dan tuntutan penduduk lokal.

Aspirasi ini misalnya terungkap dalam kata-kata: "Obah Cawat Dengan Dasi" yang sering diucapkan oleh orangtua-orangtua ketika melepaskan anak mereka melanjutkan sekolah ke Jawa. Semangat pesan ini sekarang makin menyala-nyala. Siapa yang bisa dan mengapa ia harus dipadamkan.

Manusia Peramu dan Dayak

Dayak Pos telah menyinggung sedikit tentang istilah “manusia peramu” yang masih tampak pada sebagian besar masyarakat Dayak. Untuk melanjutkan hal tersebut maka pada tulisan kali ini kami akan menjelaskan dua ciri-ciri pokok apa yang dimaksud sebagai manusia peramu tersebut.


Secara garis besar sebenarnya ada dua ciri pokok manusia peramu, yaitu ketergantungan yang kuat pada alam dan tidak berencana ke masa depan. Di antara dua ciri itu perubahan yang mulai terjadi, justru sebagian menuju ke ciri-ciri manusia kuli. Manusia yang biasa bekerja apabila ada “boss” yang selalu siap memberikan komando, memberi upah sekaligus mengayomi dan mengambilalih tanggung jawab. Perubahan sikap mental yang salah arah tersebut tentu saja menghambat proses transformasi budaya.

Pendidikan (sekolah) yang sejak lebih kurang empat dasawarsa lalu dipandang sebagai kunci untuk transformasi budaya Dayak. Ternyata dewasa ini terasa semakin tumpul. Hal ini dapat kita pahami mengingat dalam kurikulum sekolah saat ini, porsi nasionalisme sangat besar, sementara unsur-unsur budaya local termasuk budaya Dayak mulai terabaikan. Sang guru lebih menekankan materi pengajaran “budaya nasional” ketimbang menumbuhkembangkan budaya Dayak kepada murid-muridnya.

Dayak dan Tradisi Membakar Lahan

Bagi suku Dayak, ladang yang boleh dibakar (Nyavat) apabila dianggap sudah kering betul kayu-kayu dan rerumputan di dalamnya. Jangka waktu untuk mengeringkannya berkisar antara 1-2 bulan setelah ditebang. Pembakaran ladang harus serempak dan dalam waktu yang relatif sama yaitu pada bulan Juli, Agustus dan September.


Suku Dayak dan tradisi membakar lahan untuk membuka ladang maupun lahan pertanian memang sudah berlangsung sejak dulu. Rentang waktu yang sudah dijelaskan sebelumnya juga memiliki beberapa alasan utama, alasannya, kalau membakar ladang lebih cepat dari orang-orang lain kemungkinan ladang itu tidak jadi karena dikerumuni oleh bermacam-macam jenis hama.

Sebelum pembakaran lahan dilakukan, pekerjaan yang harus diselesaikan lebih dulu adalah membuat sekat bakar (Mekaat) supaya pada saat membakar lahan ini, api tidak merembet ke dalam hutan atau kawasan yang ada di sekitar ladang tersebut. Pekerjaan untuk membuat sekat bakar ini mengungkapkan bahwa pembakaran ladang tidak dilakukan secara serampangan. Pembakaran ladang dengan membuat sekat itu adalah untuk menjaga keselamatan kawasan di sekitarnya.

Jadi kurang tepat jika Suku Dayak dan Tradisi Membakar Lahan ini dianggap tidak bersahabat dengan lingkunga, karena secara adat pun sebenarnya banyak hukum yang mengatur tentang tata cara pembakaran lahan.