Pages - Menu

Kamis, Desember 31, 2009

Mengacu Rumah Sehat

Oleh: Syarifuddin SKM

LAJU pertumbuhan penduduk yang pesat dan arus urbanisasi, menyebabkan peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana perumahan serta lingkungan permukiman. Rumah merupakan kebutuhan manusia (papan), di samping kebutuhan pangan dan sandang. Dalam perkembangannya, kita mengenal rumah adat, rumah tempo dulu sampai sekarang dengan berbagai tipe sesuai kebutuhan keluarga.

Rumah panggung merupakan alternatif dalam pembuatan rumah di daerah rawa. Banyak manfaat yang diperoleh. Di antaranya menghindari binatang liar dan air pasang, sehingga tidak masuk ke dalam rumah. Sayangnya, bentuk rumah panggung mulai ditinggalkan dan dilupakan masyarakat. Rumah panggung dianggap ‘kampungan’ dan ketinggalan zaman. Padahal melalu rumah panggung, penyerapan air hujan ke dalam tanah akan menjadi lebih baik. Dengan demikian luas serapan air menjadi lebih besar jika mengembangkan rumah panggung.

Apa pun jenis rumah yang akan dibangun, sebenarnya sudah diatur dalam peraturan baik dari segi tata ruang maupun dari kesehatan. Kalau sudah ada perdanya, maka pembuatan rumah panggung hendaknya tetap merujuk pada persyaratan rumah sehat. Rumah sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang optimum.

Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, di mana orang menggunakannya untuk tempat tinggal/berlindung yang memengaruhi derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan baik. Jadi, apa pun jenis rumah yang akan dibangun hendaknya mengacu pada rumah sehat atau memenuhi syarat kesehatan.

Anggota Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Banjar


Oleh: Syarifuddin SKM

LAJU pertumbuhan penduduk yang pesat dan arus urbanisasi, menyebabkan peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana perumahan serta lingkungan permukiman. Rumah merupakan kebutuhan manusia (papan), di samping kebutuhan pangan dan sandang. Dalam perkembangannya, kita mengenal rumah adat, rumah tempo dulu sampai sekarang dengan berbagai tipe sesuai kebutuhan keluarga.

Rumah panggung merupakan alternatif dalam pembuatan rumah di daerah rawa. Banyak manfaat yang diperoleh. Di antaranya menghindari binatang liar dan air pasang, sehingga tidak masuk ke dalam rumah. Sayangnya, bentuk rumah panggung mulai ditinggalkan dan dilupakan masyarakat. Rumah panggung dianggap ‘kampungan’ dan ketinggalan zaman. Padahal melalu rumah panggung, penyerapan air hujan ke dalam tanah akan menjadi lebih baik. Dengan demikian luas serapan air menjadi lebih besar jika mengembangkan rumah panggung.

Apa pun jenis rumah yang akan dibangun, sebenarnya sudah diatur dalam peraturan baik dari segi tata ruang maupun dari kesehatan. Kalau sudah ada perdanya, maka pembuatan rumah panggung hendaknya tetap merujuk pada persyaratan rumah sehat. Rumah sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang optimum.

Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, di mana orang menggunakannya untuk tempat tinggal/berlindung yang memengaruhi derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan baik. Jadi, apa pun jenis rumah yang akan dibangun hendaknya mengacu pada rumah sehat atau memenuhi syarat kesehatan.

Anggota Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Banjar


Oleh: Syarifuddin SKM

LAJU pertumbuhan penduduk yang pesat dan arus urbanisasi, menyebabkan peningkatan kebutuhan prasarana dan sarana perumahan serta lingkungan permukiman. Rumah merupakan kebutuhan manusia (papan), di samping kebutuhan pangan dan sandang. Dalam perkembangannya, kita mengenal rumah adat, rumah tempo dulu sampai sekarang dengan berbagai tipe sesuai kebutuhan keluarga.

Rumah panggung merupakan alternatif dalam pembuatan rumah di daerah rawa. Banyak manfaat yang diperoleh. Di antaranya menghindari binatang liar dan air pasang, sehingga tidak masuk ke dalam rumah. Sayangnya, bentuk rumah panggung mulai ditinggalkan dan dilupakan masyarakat. Rumah panggung dianggap ‘kampungan’ dan ketinggalan zaman. Padahal melalu rumah panggung, penyerapan air hujan ke dalam tanah akan menjadi lebih baik. Dengan demikian luas serapan air menjadi lebih besar jika mengembangkan rumah panggung.

Apa pun jenis rumah yang akan dibangun, sebenarnya sudah diatur dalam peraturan baik dari segi tata ruang maupun dari kesehatan. Kalau sudah ada perdanya, maka pembuatan rumah panggung hendaknya tetap merujuk pada persyaratan rumah sehat. Rumah sehat merupakan salah satu sarana untuk mencapai derajat kesehatan yang optimum.

Untuk memperoleh rumah yang sehat ditentukan oleh tersedianya sarana sanitasi perumahan. Sanitasi rumah adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap struktur fisik, di mana orang menggunakannya untuk tempat tinggal/berlindung yang memengaruhi derajat kesehatan manusia. Rumah juga merupakan salah satu bangunan tempat tinggal yang harus memenuhi kriteria kenyamanan, keamanan dan kesehatan guna mendukung penghuninya agar dapat bekerja dengan baik. Jadi, apa pun jenis rumah yang akan dibangun hendaknya mengacu pada rumah sehat atau memenuhi syarat kesehatan.

Anggota Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Kabupaten Banjar
©banjarmasin.co.id

Minggu, Desember 20, 2009

simbol jogjaDaerah Istimewa Yogyakarta (atau Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta) dan seringkali disingkat DIY adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah utara. Secara geografis Yogyakarta terletak di pulau Jawa bagian Tengah. Daerah tersebut terkena bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006 yang mengakibatkan 1,2 juta orang tidak memiliki rumah.

Propinsi DI. Yogyakarta memiliki lembaga pengawasan pelayanan umum bernama Ombudsman Daerah Yogyakarta yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur DIY. Sri Sultan HB X pada tahun 2004.

Sejarah


Yogyakarta sebelum tahun 1945 dengan enklave-enklave Surakarta dan Mangkunagaran

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.

"Sejarah Awal Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta"

Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dirunut asal mulanya dari tahun 1945, bahkan sebelum itu. Beberapa minggu setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, atas desakan rakyat dan setelah melihat kondisi yang ada, Hamengkubuwono IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945 . Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Paku Alam VIII pada hari yang sama. Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Nederland Indische setelah kekalahan Jepang.

Pada saat itu kekuasaan Kasultanan Yogyakarta meliputi:

  1. Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
  2. Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
  3. Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
  4. Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
  5. Kabupaten Kulonprogo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.

Sedangkan kekuasaan Praja Paku Alaman meliputi:

  1. Kabupaten Kota Paku Alaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
  2. Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang.

Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, maka sehari sesudahnya, semufakat dengan Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945 ) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legeslatif pada Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta. Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan mengeluarkan dekrit bersama dan memulai persatuan dua kerajaan.

Semenjak saat itu dekrit kerajaan tidak hanya ditandatangani kedua penguasa monarki melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta sebagai simbol persetujuan rakyat. Perkembangan monarki persatuan mengalami pasang dan surut. Pada 18 Mei 1946, secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta mulai digunakan dalam urusan pemerintahan menegaskan persatuan dua daerah kerajaan untuk menjadi sebuah daerah istimewa dari Negara Indonesia. Penggunaan nama tersebut ada di dalam Maklumat No 18 tentang Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (lihat Maklumat Yogyakarta No. 18 ). Pemerintahan monarki persatuan tetap berlangsung sampai dikeluarkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengukuhkan daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman adalah bagian integral Negara Indonesia.

"(1) Daerah yang meliputi daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. (2) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah setingkat dengan Provinsi."(Pasal 1 UU No 3 Tahun 1950)[2][3]

Pemerintahan

Umum

Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Dasar filosofi yang lain adalah Hamangku-Hamengku-Hamengkoni, Tahta Untuk Rakyat, dan Tahta untuk Kesejahteraan Sosial-kultural.

Provinsi

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara legal formal dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 3) dan UU Nomor 19 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 48) yang diberlakukan mulai 15 Agustus 1950 dengan PP Nomor 31 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 58).

UU Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai isi yang sangat singkat dengan 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi. UU tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah peralihan.

UU Nomor 19 Tahun 1950 sendiri adalah revisi dari UU Nomor 3 Tahun 1950 yang berisi penambahan kewenangan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Status Yogyakarta pada saat pembentukan adalah Daerah Istimewa setingkat Provinsi. Baru pada 1965 Yogyakarta dijadikan Provinsi seperti provinsi lain di Indonesia.

Kabupaten/Kota

Pembentukan


Prov. DIY tahun 2007 beserta Kab/Kota di lingkungannya

Pembagian Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten -kabupaten dan kota yang berotonomi dan diatur dengan UU Nomor 15 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 44) dan UU Nomor 16 Tahun 1950 (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45). Kedua undang-undang tersebut diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950 ( Berita Negara Tahun 1950 Nomor 59) yang mengatur Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten-kabupaten:

  1. Bantul beribukota di Bantul
  2. Sleman beribukota di Sleman
  3. Gunungkidul beribukota di Wonosari
  4. Kulon Progo beribukota di Sentolo
  5. Adikarto beribukota di Wates
  6. Kota Besar Yogyakarta

Dengan alasan efisiensi, pada tahun 1951, kabupaten Adikarto yang beribukota di Wates digabung dengan kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Sentolo menjadi Kabupaten Kulon Progo dengan ibu kota Wates. Penggabungan kedua daerah ini berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 101). Semua UU mengenai pembentukan DIY dan Kabupaten dan Kota di dalam lingkungannya, dibentuk berdasarkan UU Pokok tentang Pemerintah Daerah (UU No 22 Tahun 1948).

Selanjutnya, demi kelancaran tata pemerintahan, sesuai dengan mosi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/1952 tertanggal 24 September 1952, daerah-daerah enclave Imogiri, Kota Gede, dan Ngawen dilepaskan dari Propinsi Jawa Tengah dan kabupaten-kabupaten yang bersangkutan kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten-kabupaten yang wilayahnya melingkari daerah-daerah enclave tersebut.

Penyatuan enclave-enclave ini berdasarkan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 5) yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 14 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1562).

[sunting] Daftar Kabupaten/Kota

No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Bantul Bantul
2 Kabupaten Gunung Kidul Wonosari
3 Kabupaten Kulon Progo Wates
4 Kabupaten Sleman Sleman
5 Kota Yogyakarta -

Daftar gubernur

No. Nama Dari Sampai Keterangan
1. Sri Sultan Hamengkubuwono IX 1945 1988
2. Sri Paku Alam VIII 1988 1998 Penjabat Gubernur
3. Sri Sultan Hamengkubuwono X 3 Oktober 1998 sekarang


Perekonomian

Sebagian besar perekonomian di Yogyakarta disokong oleh hasil cocok tanam, berdagang, kerajinan (kerajinan perak, kerajinan wayang kulit, dan kerajinan anyaman), dan wisata. Namun ada juga sebagian warga yang hidup dari ekspansi dunia pendidikan seperti rumah kost buat mahasiswa. Merupakan pemandangan yang biasa ketika anda sampai di Stasiun Yogyakarta atau di halte khusus tempat perhentian bus-bus pariwisata, anda akan disambut oleh banyak tukang becak. Mereka akan mengantarkan anda ke tempat tujuan mana saja yang layak untuk anda nikmati seperti toko baju, toko bakpia, mal, atau sekadar membeli cinderamata. Anda pun akan heran setelah tukang becak itu mengajak anda berkeliling kota seharian, mereka hanya akan meminta bayaran yang rendah. Mengapa bisa demikian? Ternyata mereka juga sudah mendapat bagian dari mengantarkan anda ke toko-toko tadi.

Transportasi


Stasiun kereta api Yogyakarta.

Transportasi yang ada di Yogyakarta terdiri dari transportasi darat (bus umum, taksi, kereta api, andhong (kereta berkuda), dan becak) dan udara (pesawat terbang)Bandara Adi Sutjipto. Pada awal Maret 2008, pemerintah DIY telah mengoperasikan bis TransJogja sebagai usaha untuk membuat transportasi di kota ini nyaman, murah dan andal.

Jalan-jalan di Yogyakarta kini sudah lebih rapi dan bersih dibandingkan tahun-tahun terdahulu karena komitmen pemerintah daerah Yogyakarta untuk menjadikan Yogyakarta sebagai kota pariwisata (terbukti dengan dibuatnya TV raksasa di salah satu jalan raya Yogyakarta untuk berpromosi dan papan stasiun kereta api). Walaupun demikian, jalan-jalan di Yogyakarta juga tergolong sering mengalami kemacetan.

Pendidikan

Kota Yogyakarta selain dijuluki sebagai Kota Gudeg, juga dijuluki Kota Pelajar. Di kota ini terdapat universitas negeri tertua di Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga berbagai universitas swasta terkenal lainnya seperti UPN "Veteran", AMIKOM, STMIK AKAKOM,Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD),STIE YKPN, STIE SBI, Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Universitas Islam Indonesia (UII) yang merupakan universitas swasta tertua di Indonesia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Sanata Dharma (USD), Universitas Atmajaya yogyakarta (UAJY), Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), dan lain sebagainya, selain Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Yogyakarta) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Sunan Kalijaga)dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Dan beberapa program kejuruan yang menawarkan jenjang D3 sepereti POLISENI, POLTEKES, dll. Bisa dikatakan bahwa di kota ini sebagian besar penduduknya relatif memiliki pendidikan sampai tingkat SMU.[rujukan?]

Budaya

Yogyakarta masih sangat kental dengan budaya Jawanya. Seni dan budaya merupakan bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. Sejak masih kanak-kanak sampai dewasa, masyarakat Yogyakarta akan sangat sering menyaksikan dan bahkan, mengikuti berbagai acara kesenian dan budaya di kota ini. Bagi masyarakat Yogyakarta, di mana setiap tahapan kehidupan mempunyai arti tersendiri, tradisi adalah sebuah hal yang penting dan masih dilaksanakan sampai saat ini. Tradisi juga pasti tidak lepas dari kesenian yang disajikan dalam upacara-upacara tradisi tersebut. Kesenian yang dimiliki masyarakat Yogyakarta sangatlah beragam. Dan kesenian-kesenian yang beraneka ragam tersebut terangkai indah dalam sebuah upacara adat. Sehingga bagi masyarakat Yogyakarta, seni dan budaya benar-benar menjadi suatu bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Kesenian khas di Yogyakarta antara lain adalah kethoprak, jathilan, dan wayang kulit.

Tempat Wisata Menarik

Objek wisata yang menarik di Yogyakarta: Malioboro, Kebun Binatang Gembiraloka, Istana Air Taman Sari, Monumen Jogja Kembali, Museum Keraton Yogyakarta, Museum Sonobudoyo, Lereng Merapi, Kaliurang, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Pantai Samas, Goa Selarong, Candi Prambanan, Candi Kalasan, dan Kraton Ratu Boko. Yogyakarta terkenal dengan makanan yang enak, murah, bergizi sekaligus membuat kangen orang-orang yang pernah singgah atau berdomisili di kota ini. Ada angkringan dengan menu khas mahasiswa, ada bakmi godhog di Pojok Beteng, sate kelinci di Kaliurang plus jadah Mbah Carik, sate karang Kotagedhe, sego abang Njirak Gunung Kidul dan masih banyak tempat wisata kuliner yang lain.

Di wilayah selatan kota Yogyakarta, tepatnya di daerah Wonokromo, terdapat Sate Klathak.

Situs web resmi: http://www.pemda-diy.go.id

Propinsi Banten

locator profinsi bntenBanten adalah sebuah provinsi di pulau Jawa, Indonesia. Provinsi ini dulunya merupakan bagian dari provinsi Jawa Barat, namun dipisahkan sejak tahun 2000, dengan keputusan Undang-undang no.23 tahun 2000. Wilayahnya mencakup sisi barat dari Provinsi Jawa Barat, yaitu Serang, Lebak, Pandeglang, Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. Ibukotanya kota Serang.


Geografis

Wilayah Banten terletak di antara 5º 7’ 50” - 7º 1’ 11” Lintang Selatan dan 105º 1’ 11” - 106º 7’ 12” Bujur Timur, berdasarkan UU RI Nomor 23 tahun 2000 luas wilayah Banten adalah 9.160,70 Km2 . Secara wilayah pemerintahan Provinsi Banten terdiri dari 4 kota, 4 kabupaten, 140 kecamatan, 262 kelurahan dan 1.242 desa.

Propinsi Banten mempunyai batas wilayah :

  • Sebelah utara dengan Laut Jawa
  • Sebelah timur dengan Jakarta dan Jawa Barat
  • Sebelah selatan dengan Samudera Hindia
  • Sebelah barat dengan Selat Sunda

Wilayah laut Banten merupakan salah satu jalur laut potensial, Selat Sunda merupakan salah satu jalur lalu lintas laut yang strategis karena dapat dilalui kapal besar yang menghubungkan Australia, Selandia Baru,dengan kawasan Asia Tenggara misalnya Thailand, Malaysia dan Singapura. Disamping itu Banten merupakan jalur penghubung antara Jawa dan Sumatra. Bila dikaitkan posisi geografis dan pemerintahan maka wilayah Banten terutama Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang merupakan wilayah penyangga bagi Jakarta. Secara ekonomi wilayah Banten mempunyai banyak industri. Wilayah Provinsi Banten juga memiliki beberapa pelabuhan laut yang dikembangkan sebagai antisipasi untuk menampung kelebihan kapasitas dari pelabuhan laut di Jakarta dan ditujukan untuk menjadi pelabuhan alternatif selain Singapura.

Topografi

Kondisi topografi Banten adalah sebagai berikut:

  • Wilayah datar (kemiringan 0 - 2 %) seluas 574.090 Ha
  • Wilayah bergelombang (kemiringan 2 - 15%) seluas 186.320 Ha
  • Wilayah curam (kemiringan 15 - 40%) seluas 118.470,50 Ha

Kondisi penggunaan lahan yang perlu dicermati adalah menurunnya wilayah hutan dari 233.629,77 Ha pada tahun 2004 menjadi 213.629,77 Ha.

Sejarah

Banten pada masa lalu merupakan sebuah daerah dengan kota pelabuhan yang sangat ramai, serta dengan masyarakat yang terbuka dan makmur. Banten pada abad ke 5 merupakan bagian dari Kerajaan Tarumanagara. Salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanagara adalah Prasasti Cidanghiyang atau prasasti Lebak, yang ditemukan di kampung lebak di tepi Ci Danghiyang, Kecamatan Munjul, Pandeglang, Banten. Prasasti ini baru ditemukan tahun 1947 dan berisi 2 baris kalimat berbentuk puisi dengan huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta. Isi prasasti tersebut mengagungkan keberanian raja Purnawarman. Setelah runtuhnya kerajaan Tarumanagara akibat serangan kerajaan Sriwijaya, kekuasaan di bagian barat Pulau Jawa dari Ujung Kulon sampai Ci Serayu dan Kali Brebes dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda. Seperti dinyatakan oleh Tome Pires, penjelajah Portugis pada tahun 1513, Banten menjadi salah satu pelabuhan penting dari Kerajaan Sunda. Menurut sumber Portugis tersebut, Banten adalah salah satu pelabuhan kerajaan itu selain pelabuhan Pontang, Cigede, Tamgara (Tangerang), Kalapa, dan Cimanuk.

Ketika sudah menjadi pusat Kesultanan Banten, sebagaimana dilaporkan oleh J. de Barros, Banten merupakan pelabuhan besar di Asia Tenggara, sejajar dengan Malaka dan Makassar. Kota Banten terletak di pertengahan pesisir sebuah teluk, yang lebarnya sampai tiga mil. Kota itu panjangnya 850 depa. Di tepi laut kota itu panjangnya 400 depa; masuk ke dalam ia lebih panjang. Melalui tengah-tengah kota ada sebuah sungai yang jernih, di mana kapal jenis jung dan gale dapat berlayar masuk. Sepanjang pinggiran kota ada sebuah anak sungai, di sungai yang tidak seberapa lebar itu hanya perahu-perahu kecil saja yang dapat berlayar masuk. Pada sebuah pinggiran kota itu ada sebuah benteng yang dindingnya terbuat dari bata dan lebarnya tujuh telapak tangan. Bangunan-bangunan pertahanannya terbuat dari kayu, terdiri dari dua tingkat, dan dipersenjatai dengan senjata yang baik. Di tengah kota terdapat alun-alun yang digunakan untuk kepentingan kegiatan ketentaraan dan kesenian rakyat dan sebagai pasar di pagi hari. Istana raja terletak di bagian selatan alun-alun. Di sampingnya terdapat bangunan datar yang ditinggikan dan beratap, disebut Srimanganti, yang digunakan sebagai tempat raja bertatap muka dengan rakyatnya. Di sebelah barat alun-alun didirikan sebuah mesjid agung.

Pada awal abad ke-17 Masehi, Banten merupakan salah satu pusat perniagaan penting dalam jalur perniagaan internasional di Asia. Tata administrasi modern pemerintahan dan kepelabuhan sangat menunjang bagi tumbuhnya perekonmian masyarakat. Daerah kekuasaannya mencakup juga wilayah yang sekarang menjadi provinsi Lampung. Ketika orang Belanda tiba di Banten untuk pertama kalinya, orang Portugis telah lama masuk ke Banten. Kemudian orang Inggris mendirikan loji di Banten dan disusul oleh orang Belanda.

Selain itu, orang-orang Perancis dan Denmark pun pernah datang di Banten. Dalam persaingan antara pedagang Eropa ini, Belanda muncul sebagai pemenang. Orang Portugis melarikan diri dari Banten (1601), setelah armada mereka dihancurkan oleh armada Belanda di perairan Banten. Orang Inggris pun tersingkirkan dari Batavia (1619) dan Banten (1684) akibat tindakan orang Belanda.

[sunting] Budaya dan Nilai-nilai Adat

Mayoritas penduduk Provinsi Banten memiliki semangat religius ke-Islaman yang kuat dengan tingkat toleransi yang tinggi, Sebagian besar anggota masyarakat memeluk agama Islam, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai.

Potensi dan kekhasan budaya masyarakat Banten, antara lain seni bela diri pencak silat, debus, rudad, umbruk, tari saman, tari topeng, tari cokek, dog-dog, palingtung dan lojor. Disamping itu juga terdapat peninggalan warisan leluhur antara lain Masjid Agung Banten Lama, Makam Keramat Panjang, dan masih banyak peninggalan lainnya.

Di Provinsi Banten terdapat suku masyarakat Baduy. Suku Baduy merupakan suku asli Sunda Banten yang masih terjaga tradisi anti modernisasi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya. Suku Baduy-Rawayan tinggal dikawasan Cagar Budaya Pegunungan Kendeng seluas 5.101,85 Ha di daerah Kenekes, kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Perkampungan masyarakat Baduy umumnya terletak di daerah aliran sungai Ciujung di pegunungan Kendeng. Daerah ini dikenal sebagai wilayah tanah titipan dari nenek moyang, yang harus dipelihara dan dijaga baik-baik, tidak boleh dirusak, tidak boleh diakui sebagai hak milik penellitiannya.

Bahasa

Penduduk asli yang hidup di provinsi Banten berbicara menggunakan dialek yang merupakan turunan dari bahasa Sunda Kuno. Dialek tersebut diklasifikasikan sebagai bahasa kasar dalam bahasa Sunda modern, yang memiliki beberapa tingkatan dari tingkat halus sampai tingkat kasar (informal), yang tercipta pertama kalinya pada masa kesultanan Mataram menguasai Priangan (bagian tenggara provinsi Jawa Barat). Namun demikian, di Serang dan Cilegon, bahasa Jawa Banten digunakan oleh etnik Jawa. Dan, di bagian utara kota Tangerang, bahasa Indonesia dengan dialek Betawi juga digunakan oleh pendatang beretnis Betawi. Disamping bahasa Sunda, bahasa Jawa dan dialek Betawi, bahasa Indonesia juga digunakan terutama oleh pendatang dari bagian lain Indonesia.

Pemerintahan

Kabupaten dan Kota

Provinsi Banten terdiri atas 4 kabupaten dan 4 kota. Berikut adalah daftar kabupaten dan kota di Banten, beserta ibukota.

No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Lebak Rangkasbitung
2 Kabupaten Pandeglang Pandeglang
3 Kabupaten Serang Baros
4 Kabupaten Tangerang Tiga Raksa
5 Kota Cilegon -
6 Kota Serang -
7 Kota Tangerang -
8 Kota Tangerang Selatan Ciputat


Catatan :

  • ^ Kabupaten Tangerang sebelumnya beribukota di Kota Tangerang.
  • ^ Kabupaten Serang untuk saat ini belum memiliki ibukota karena sebelumnya Kecamatan Baros dipilih menjadi puspemkab namun dikaji ulang kembali.
  • ^ Cilegon dibentuk sebagai kota otonom pada tanggal 10 April 1999 dari wilayah Kabupaten Serang. Cilegon sebelumnya adalah kota administratif.
  • ^ Tangerang dibentuk sebagai kota otonom pada tanggal 27 Februari 1993 dari wilayah Kabupaten Tangerang. Tangerang sebelumnya adalah kota administratif.
  • ^ Tangerang Selatan dibentuk sebagai kota otonom pada tanggal 29 Oktober 2008 dari wilayah Kabupaten Tangerang. Sebelumnya adalah Kota Cipasera

[sunting] Kota-kota penting lain

Terdapat beberapa kota penting lain di Banten selain yang berstatus tidak sebagai kota otonom:

  • Anyer
  • Balaraja
  • Bojonegara
  • Labuan

Perwakilan di Jakarta

Anggota DPR dari Provinsi Banten

Provinsi Banten memiliki 22 wakil di DPR, enam orang masing-masing dari Daerah Pemilihan Banten I (barat daya) dan II (barat laut), dan sepuluh orang dari Daerah Pemilihan Banten III (timur).

Daftar gubernur Banten

Pada saat terbentuknya provinsi Banten, Gubernur Hakamudin Djamal dipilih oleh Pemerintah Pusat. Pada tahun 2002 DPRD Banten memilih Djoko Munandar dan Atut Chosiyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama. Pada awal 2006, Atut Chosiyah sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur. Akhirnya, tanggal 6 Desember 2006 dilaksanakan pemilihan kepala daerah langsung, yang dimenangi oleh pasangan Ratu Atut Choisiyah dan Moh. Masduki, keduanya akan menjabat pada periode 2007 - 2011.

No. Nama Dari Sampai Keterangan
1. Hakamuddin Djamal 17 November 2000 11 Januari 2002 Penjabat Gubernur
2. Djoko Munandar 11 Januari 2002 10 Oktober 2005 Dinonaktifkan karena terkait kasus korupsi.
3. Ratu Atut Chosiyah 20 Oktober 2005 10 Januari 2007 Pelaksana Tugas Gubernur (Plt)
4 Ratu Atut Chosiyah 11 Januari 2007 sekarang


Pendidikan

Perguruan Tinggi di Banten :

  • Universitas Pelita Harapan
  • Universitas Multimedia Nusantara
  • Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Universitas Serang Raya
  • Universitas Pamulang
  • Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
  • Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
  • Universitas Swiss German Serpong
  • Universitas Pramita Indonesia
  • Institut Teknologi Indonesia Serpong
  • Universitas Mathla'ul Anwar
  • IAIN Banten
  • STKIP Setia budhi Rangkasbitung
  • Politeknik Piksi Input Serang

Ekonomi dan Kependudukan

Pada tahun 2006, penduduk Banten berjumlah 9.351.470 jiwa, dengan perbandingan 3.370.182 jiwa (36,04%) anak-anak, 240.742 jiwa (2,57%) lanjut usia, sisanya 5.740.546 jiwa berusia diantara 15 sampai 64 tahun.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2005 mayoritas berasal dari sektor industri pengolahan (49,75%), diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran (17,13%), pengangkutan dan komunikasi (8,58%) dan pertanian yang hanya 8,53%. Namun berdasarkan jumlah penyerapan tenaga kerja, industri menyerap 23,11% tenaga kerja, diikuti oleh pertanian (21,14%), perdagangan (20,84%) dan transportasi/komunikasi yang hanya 9,50%.

Rumah adat

Rumah adatnya adalah rumah panggung yang beratapkan daun atap dan lantainya dibuat dari pelupuh yaitu bambu yang dibelah-belah. Sedangkan dindingnya terbuat dari bilik (gedek). Untuk penyangga rumah panggung adalah batu yang sudah dibuat sedemikian rupa berbentuk balok yang ujungnya makin mengecil seperti batu yang digunakan untuk alas menumbuk beras. Rumah adat ini masih banyak ditemukan di daerah yang dihuni oleh orang Kanekes atau disebut juga orang Baduy.

Senjata tradisional

Golok adalah senjata tradisional di Banten.


Golok

Transportasi di Provinsi Banten

Provinsi Banten yang berada di wilayah ujung barat Pulau jawa memiliki posisi yang sangat strategis dan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar baik skala lokal, regional, nasional bahkan skala internasional. Fasilitasi terhadap pergerakan barang dan penumpang yang dari dan ke pusat-pusat kegiatan Nasional, Wilayah maupun Lokal yang ada di Provinsi Banten menjadi sangat penting dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi di wilayah Provinsi Banten.

Provinsi Banten dibagi menjadi tiga Wilayah Kerja Pembangunan yang mempunyai ‘icon’ atau ciri khas prasarana perhubungan di Provinsi Banten dikarenakan aktivitasnya yang lebih menonjol dibandingkan dengan prasarana perhubungan lainnya. Wilayah Kerja I yaitu Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang terdapat Bandara Soekarno Hatta yang bertaraf Internasional yang merupakan gerbang masuknya barang dan penumpang ke Indonesia. Wilayah Kerja II yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Serang terdapat pelabuhan penyeberangan Merak yang menjadi gerbang masuknya barang dan penumpang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dan di Wilayah Kerja III yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak terdapat Stasiun Kereta Api yang merupakan gerbang masuk barang dan penumpang terutama dari dan ke Jakarta.

Secara umum, sektor perhubungan dapat dikategorikan kedalam tiga bagian yaitu perhubungan darat, perhubungan laut dan perhubungan udara. Ketiga bagian tersebut mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian di Provinsi Banten.

Perhubungan Darat

Jalan

Hingga tahun 2006, kondisi jalan Nasional sepanjang 249.246 km berada dalam kondisi baik, 214.314 km dalam kondisi sedang dan sepanjang 26.840 dalam kondisi rusak. Kondisi jalan provinsi hingga akhir tahun 2006 dengan total panjang jalan sebesar 889.01 km berada dalam kondisi baik sebesar 203.670 km, kondisi sedang 380.020 km dan kondisi rusak sebesar 305.320 km.

Ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten pada saat ini mempunyai volume lalu-lintas rata-rata sebesar 0,7 yang berarti kelancaran arus lalu-lintas terganggu karena adanya aktivitas perdagangan/pasar,pabrik/industri, pusat-pusat perbelanjaan disepanjang jalan serta kapasitas jalan yang terbatas karena lebar badan jalan rata-rata 7 m pada ruas jalan nasional di Banten Utara (Merak-Tangerang) dan ruas Ciputat-Batas DKI.

Kinerja pelayanan jalan pada ruas jalan Provinsi pada umumnya cukup baik dengan rasio volume lalu-lintas per kapasitas rata-rata sebesar 0.4. Kemacetan lalu-lintas pada umumnya bersifat lokal yang terjadi pada pusat-pusat kegiatan masyarakat.

Terminal

Sebagai simpul transportasi, terminal berfungsi sebagai tempat untuk menaikan dan menurunkan penumpang serta perpindahan antar moda transportasi merupakan unsur penting dalam pelayanan pergerakan penumpang dan barang. Terdapat 4 (empat) terminal di Provinsi Banten Yaitu Terminal Pakupatan, Terminal Porisplawad, Terminal Labuan dan Terminal Merak.

Angkutan Umum

Untuk melayani pergerakan penumpang dan barang dalam wilayah Provinsi Banten, terdapat angkutan umum Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi pada saat ini masih dilayani dengan kendaraan ukuran kecil dan dalam penyelenggaraannya masih dirasakan belum terpadu secara maksimal. Terdapat 63 trayek dengan jumlah kendaraan sebanyak 3.788 yang melayani Antar Kota Dalam Provinsi lintas Kab/Kota Tangerang. Sedangkan untuk AKDP lintas Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak dilayani dengan 66 trayek dengan jumlah kendaraan sebanyak 1436.

Untuk menjangkau kawasan-kawasan yang masih belum tersedia angkutan umum, terdapat beberapa angkutan perintis yang melayani jalur Cikeusik-Muara Binuangeun-Sp.Bayah-Cikotok-Pasir Kurai-Cibareno dengan jarak sepanjang 106 km. Angkutan perintis ini dilayani oleh 2 buah bis DAMRI ukuran sedang

Kereta Api

Sampai dengan tahun 2005, dari total jalur rel kereta api sepanjang 305,9 kilometer, hanya 48% merupakan jalur rel yang masih beroperasi dengan rata–rata jumlah pergerakan kereta penumpang sekitar 22 kereta/hari dan kereta barang sebanyak 16 kereta/hari. Semakin menurunnya pelayanan sarana tersebut berimplikasi terhadap kecenderungan semakin menurunnya pula pada jumlah angkutan penumpang dan barang.

Jaringan kereta api di wilayah Provinsi Banten sepanjang 305.90 km merupakan ‘single track’ yang terdiri dari lintas operasi Merak-Tanah Abang, Tangerang-Duri, Cilegon-Cigading sepanjang 141.6 km dan lintas tidak operasi Rangkasbitung-Labuan,Saketi-Bayah dan Cigading-Anyer Kidul sepanjang 164.3 km.

[sunting] Perhubungan Laut

Di Provinsi Banten terdapat 5 (lima) pelabuhan yang terdiri dari 2 pelabuhan yang diusahakan yaitu Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Bojonegara serta 3 (tiga) pelabuhan yang tidak diusahakan yang terdiri dari Pelabuhan Karangantu, Pelabuhan Labuan dan Pelabuhan Bojonegara

Perhubungan Udara

Bandara Internasional Soekarno Hatta secara nasional merupakan bandar udara utama di Indonesia sebagai pintu gerbang masuknya barang dan penumpang dari dalam maupun luar negeri. Disamping itu terdapat juga bandara lainnya seperti bandar udara Pondok Cabe dan Bandara Budiarto di Tangerang serta Bandara Gorda yang ada di kabupaten Serang

Bandara Pondok cabe merupakan bandara untuk kegiatan ‘general aviation’, bandara Budiarto merupakan bandara yang digunakan untuk training kegiatan penerbangan. Sementara bandara Gorda digunakan sebagai bandara militer.

Tempat wisata di Banten

Taman Nasional Ujung Kulon

Ujung Kulon merupakan salah satu taman nasional dan lokasi konservasi alam di Indonesia. Di lokasi ini, kita dapat melihat keindahan hutan tropis. Badak bercula satu merupakan primadona daya tarik dari lokasi ini.

Lokasi ini terdiri atas beberapa pulau kecil, beberapa di antaranya adalah Pulau Peucang, Pulau Handeuleum, dan Pulau Panaitan. Titik tertinggi adalah Gunung Honje. Ciri khas taman nasional ini adalah perannya sebagai habitat alami berbagai jenis hewan yang dilindungi, seperti badak jawa, rusa, kijang, banteng, berbagai primata, babi hutan, kucing hutan, lemur, dan berbagai jenis burung.

Kawasan ini dapat dicapai melalui Desa Panimbangan atau melalui jalan laut dengan perahu menuju salah satu pulau yang ada. Ujung Kulon telah dilengkapi dengan berbagai sarana jaringan telekomunikasi, listrik, dan air bersih.

Sarana pariwisata seperti penginapan, pusat informasi, pemandu wisata, dan sarana transportasi juga telah tersedia. UNESCO telah menyatakan bahwa area Ujung Kulon merupakan situs cagar alam dunia.

Pulau Dua /Pulau Burung

Daya tarik utama kawasan ini adalah keindahan alam laut berupa gugus karang, berbagai jenis ikan laut, dan tentu saja berbagai jenis burung. Luas kawasan ini sekitar 30 ha. Setiap tahun antara bulan April dan Agustus, pulau ini dikunjungi oleh beribu-ribu burung dari 60 jenis yang berasal dari berbagai negara. Sekitar empat puluh ribu burung-burung tersebut terbang dari benua Australia, Asia, dan Afrika.

Pulau Dua bisa dicapai dengan perahu tradisional atau perahu motor dalam waktu 15 s.d. 30 menit melalui daerah Sawah Luhur, Kasemen. Di kawasan ini, telah tersedia sarana jaringan listrik, telekomunikasi, dan air bersih.

Pulau Umang

Pulau Umang memiliki luas sekitar 5 Ha, dan terletak di kawasan objek wisata pantai Pandeglang, berdekatan dengan kawasan wisata Tanjung Lesung. Kawasan wisata ini dikelola oleh sebuah perusahaan swasta yang menyediakan berbagai fasilitas rekreasi dan hiburan yang menarik. Di pulau ini, terdapat resort yang ditata dengan sentuhan artistik alami, dilengkapi dengan ruang pertemuan, kafe, spa, pusat bisnis, sunset lounge, klub pantai, kolam renang dan sebagainya. Selain itu, tersedia fasilitas olahraga dan rekreasi air, jogging track, cross country, lapangan tenis, tempat karaoke, dan lain-lain. Kita dapat menuju ke pulau ini dengan relatif mudah.

Perusahaan pengelola kawasan ini menyediakan rental mobil dari Jakarta menuju pulau ini, atau dapat juga dicapai dari kawasan Ujung Kulon.

Gunung Karakatau

Gunung Krakatau yang terletak di perairan selat Sunda merupakan salah satu gunung yang paling terkenal di dunia, karena letusannya yang dahsyat pada tahun 1883. Suara letusan terdengar sampai ke kawasan benua Australia, bahkan awan panasnya menyelimuti beberapa kawasan Eropa selama seminggu. Ledakan dahsyat gunung Krakatau kemudian membentuk anak gunung yang kini dikenal sebagai Anak Krakatau yang muncul ke permukaan pada tahun 1928 yang hingga kini masih tetap aktif. Berada di selat Sunda, kawasan wisata alam ini mudah dicapai dari pantai Anyer-Carita sekitar satu jam dengan menggunakan perahu motor.

Lokasi wisata ini menawarkan wisata alam seperti misalnya berkemah, berjalan kaki, memancing, dan pemandangan alam laut yang indah.

Rawadano

Rawadano atau nama lain Cagar alam Rawa Danau terletak di kabupaten Serang, dan berjarak 101 km dari Jakarta. Kawasan ini merupakan kawasan yang didominasi rawa-rawa, juga terdapat sebuah danau. Luas kawasan ini sekitar 2.500 ha yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon. Pulau ini menjadi tempat bersarang bagi aneka jenis binatang reptil, seperti ular dan buaya. Tidak kurang dari 250 jenis burung bermukim di kawasan ini. Kita dapat mencapai lokasi ini melalui tiga jalur, yaitu; Jakarta-Cilegon-Anyer-Rawaadano, Jakarta-Serang-Padarincang-Rawadano, dan Jakarta-Serang-Anyer-Cinangka-Padarincang-Rawadano.

Kang dan Nong Banten

Kang dan Nong Banten adalah sebutan untuk Duta Wisata, Pemuda Dan Pembangunan Provinsi Banten. Dilaksanakan pertama kali pada tahun 2000 dan diikuti oleh 3 kabupaten yakni Cilegon, Serang dan Pandeglang. Baru pada tahun 2001 Tangerang dan Lebak ikut serta. Kabupaten Tangerang tercatat sebagai kabupaten tersukses sepanjang penyelenggaraan Kang dan Nong Banten. Tercatat 10 gelar Juara Utama direngkuh Kang Nong Kabupaten Tangerang, bahkan untuk gelar Kang disabet oleh kabupaten tangerang berturut-turut tanpa putus. Prestasi terbaik kabupaten Tangerang diukir pada tahun 2008 dimana Kabupaten Tangerang menyabet 7 dari 12 gelar yang diperebutkan. Dengan tambahan 7 gelar tersebut Kabupaten Tangerang secara total telah merebut 30 gelar juara sejak keikutsertaan pertama mereka pada 2001.

Berikut nama - nama pemenang Kang Nong Banten:

  • 2000 : Gerry & Maya Soviasari (Asal Kab. Serang)
  • 2001 : Ade Komarudin (Kab. Tangerang) & Mega Putri Aulia(Kab.Serang)
  • 2002 : Hendri Siswanto(Kab. Tangerang)& Henny Murniaty (Kota Cilegon)
  • 2003 : Tb. Didi Hamidi(Kab. Tangerang)& Riandini (Kota Tangerang)
  • 2004 : -
  • 2005 : Abdul Rosyid (Kab.Tangerang)& Riska Inki Fitria (Kab.Tangerang)
  • 2006 : Brata Manggala (Kab. Tangerang) & Ressa Puspita Rosaliana(Kab.Serang)
  • 2007 : Rocky Pandu K (Kab. Tangerang) & Yona Wahyuni Kemala (Kab. Tangerang)
  • 2008 : Yulianto Wibisono(Kab. Tangerang) & Novi Nurul Fatimah(Kab. Tangerang)

Catatan: tahun 2004 tidak ada pemilihan karena waktu penyelenggaraan berbentrokan dengan jadwal Pemilu

Berikut nama-nama pemenang Kang Nong Banten Tahun 2008

  • Pemenang 1 :Yulianto Wibisono(Kab. Tangerang) & Novi Nurul Fatimah(Kab. Tangerang)
  • Wakil 1 : Akhmad Fakih (Kab. Tangerang)& Putri Indriani(Kab. Tangerang)
  • Wakil 2 : Indra Pratama (Kab. Serang) & Henifah (Kab. Tangerang)
  • Harapan1: Rezza Martadinata (Kab. Tangerang) & Sally Kartika (Kab.Serang)
  • Harapan2: Febryan Krisnan D (Kota Tangerang) & Tri Sheradonna A(Kab. Tangerang)
  • Favorite: Rio Dwi Prawira (Kota Serang) & Shanty Destiyani (Kota Cilegon)

Stasiun televisi

Stasiun televisi yang ada di Banten antara lain adalah Cahaya TV, saat ini juga telah mengudara dalam masa percobaan siaran televisi Banten TV.


Olah raga

Beberapa klub olah raga yang terdapat di Banten antara lain Persita Tangerang (sepak bola), Persikota Tangerang (sepak bola), Perserang Serang (sepak bola), Gelanggang olah raga yang terdapat di Banten antara lain Stadion Benteng, Stadion Maulana Yusuf dan Stadion Krakatau Steel.

Sosialisasi RUU tentang Perlindungan Dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional

Pada Hari Rabu, 2 desember 2009 telah dilakukan acara sosialisasi "RUU tentang Perlindungan
Dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Pengetahuan Tradisional Dan Ekspresi Budaya Tradisional"
yang di prakarsai oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. acara bertempat di Hotel Maharani.

Adapun berita selengkapnya, bisa diakses melalui Website http://www.djpp.depkumham.go.id

Pameran Batik Warisan Budaya 1-4 Desember 2009

Pameran Batik Warisan Budaya

Menteri Perindustrian M.S Hidayat membuka pameran BatikWarisan Budaya yang berlangsung di plasa Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Pembukaan pameran ditandai dengan menarik selendang batik yang disaksikan oleh Ketua Yayasan Batik Indonesia, (YBI) Ny.Ginanjar Sasmita, dan Ny. Hartini Hartato.
Pameran serupa sudah berapa kali dilangsungkan. Hal ini dalam rangka melestarikan produk batik di Indonesia. Ada kurang lebih 50 stand batik yang diikuti oleh pengrajin batik dari berbagai daerah di Indonesia. Selain dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, juga dari Jambi, dan Kalimantan. Di area pameran, para pengunjung juga dapat menyaksikan cara pengerjaan batik yang diperagakan oleh salah seorang pengrajin batik.
Dalam pameran yang diselenggarakan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil dan Menengah (IKM) Departemen Perindustrian (Depperin) bekerjasama dengan Yayasan Batik Indonesia (YBI), Menperin menyerahkan sertifikat Batikmark kepada dua orang perwakilan pengrajin binaan YBI, yaitu Batik Hadipriyanto dari Banyumas, dan Batik Wirokuto dari Pekalongan.
Pameran berlangsung dari 1 hingga 4 Desember ini, dibuka untuk umum dari pukul 09.00 hingga 17.00.

Berita Kriya

Pemerintah Jepara mendaftarkan beragam desain benda dan motif ukiran karya warganya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Mencegah pihak ketiga mengklaim sebagai penciptanya.

GAWE besar itu sudah dimulai sejak akhir tahun lalu. Puluhan desain benda hasil perajin Jepara, yang terkenal dengan ukirannya, didokumentasikan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Difoto dan dibuat berita acara asal-muasal dan deskripsi bentuknya. Sebuah tim khusus dibentuk oleh Bupati Jepara Hendro Martojo untuk berangkat ke Jakarta. Di sana tim itu membawa dokumen karya rakyat Jepara tersebut ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Haki). Mereka mendaftarkan hasil karya intelektual perajin ke direktorat tersebut.

Walau sampai kini proses pendaftaran belum rampung, langkah selanjutnya sudah disiapkan Pak Bupati. Hendro akan mendaftarkan lagi benda-benda itu ke lembaga Haki internasional di Swiss. ”Kami sedang menunggu keluarnya sertifikat dari Direktorat Haki untuk mendaftar ke Swiss itu,” kata Hendro pekan lalu. Di Jepara, Hendro juga memerintahkan dibukanya Klinik Haki. Tugasnya, membantu warga Jepara menghadapi semua masalah yang berkaitan dengan pekerjaan mereka, termasuk memberi bantuan dana bagi perajin yang akan mendaftarkan motif-motif ukiran baru ciptaannya.

Ini memang upaya pemerintah Jepara melindungi karya cipta pengukir Jepara dari klaim pihak lain. Masalahnya, beberapa tahun terakhir, diam-diam sejumlah pihak telah mendaftarkan sejumlah bentuk dan motif ukiran Jepara ke Direktorat Haki. Akibatnya, warga Jepara gigit jari. Desain mebel atau motif ukiran yang berpuluh tahun biasa mereka buat turun-temurun tiba-tiba dinyatakan milik orang lain.

Lihatlah yang dialami Aris Munandar, pemilik PT Citra Nuansa Nusantara. Pengusaha itu tak menyangka bahwa kursi taman hasil karyanya, yang dilengkapi dengan ukiran, ditolak pelanggannya di Prancis. Sang pelanggan menyebut motif ukiran pada kursi yang harganya Rp 100 ribu per buah itu sudah dipatenkan pengusaha lain di negaranya. ”Saya kaget mendengarnya,” kata Aris. ”Apalagi dia buyer besar yang biasa membeli ribuan barang,” ujar pria 35 tahun itu.

Nasib lebih buruk dialami Mohammad Salim. Dua tahun lalu pengukir itu dituduh menjiplak bentuk pigura yang sudah didaftarkan seorang pengusaha Inggris, Christopher Harrison, ke Direktorat Haki. Salim tentu terkaget-kaget lantaran bentuk dan motif ukiran pigura itu sudah ada di Jepara sejak berpuluh-puluh tahun silam. Hanya, belakangan kasus ini ternyata berhenti di tengah jalan. Salim selamat, tak berurusan dengan pengadilan.

Salah satu ”pemilik” benda-benda ukiran yang kini jadi buah bibir para perajin Jepara memang Christopher Harrison. Pemilik PT Harrison & Gil yang berlokasi di Semarang ini pada 2004 telah mendaftarkan buku katalog berjudul Harrison & Gil Carving Out A Piece of History ke Direktorat Haki. Dalam buku itu dipampangkan 456 gambar desain mebel khas Jepara lengkap dengan ukirannya, di antaranya kursi, tempat tidur, lemari, dan pigura. Pada 30 Agustus 2006, Direktorat Haki menerbitkan hak cipta atas katalog tersebut dengan nomor 028070.

Akibat pendaftaran itu, para perajin lokal dan pengusaha asing yang berbisnis di Jepara kelimpungan. Mereka seperti ”disandera” katalog itu. Pada 2006, seorang pengusaha Jepara asal Belanda, Peter Nicolaas Zaal, diadukan ke polisi oleh PT Harrison & Gil. Peter dituduh menjiplak salah satu motif ukiran yang ada dalam katalog Harrison.

Peter, yang tak menerima tuduhan itu, lantas membawa kasus ini ke pengadilan niaga. Ia menuntut pengadilan membatalkan hak cipta katalog itu. Tapi upaya ini gagal. Setelah pengadilan niaga menolaknya, Februari lalu putusan yang sama dijatuhkan hakim kasasi Mahkamah Agung. Mahkamah menyatakan tidak punya hak membatalkan hak cipta katalog itu.

Di jalur pengadilan pidana, nasib Peter juga terpuruk. Pengadilan menghukumnya satu tahun tiga bulan penjara. Ia dinyatakan terbukti menggunakan katalog Harrison tanpa izin. Pengadilan banding juga memvonis hukuman yang sama. Kini Peter membawa kasusnya itu ke Mahkamah Agung.

Lembaga swadaya masyarakat Collaboration of Ecology and Center Information to Us (Celcius), lembaga yang membantu perajin Jepara jika terlibat masalah hukum, sudah menelusuri karya cipta dalam katalog PT Harrison & Gil. Hasilnya, menurut Ketua Celcius Didit Hendra Sudardi, sekitar 70 persen dari 456 desain produk yang ada pada katalog Harrison milik perajin Jepara. ”Desain ukiran itu sudah diproduksi massal secara turun-temurun,” kata Didit. Karena itu, bulan lalu Celcius melaporkan Harrison ke polisi. Tuduhannya: melakukan eksploitasi, komersialisasi, dan monopoli folklor Jepara. Adapun Harrison kini raib entah ke mana. Namanya, sejak Februari lalu, sudah dimasukkan polisi dalam daftar pencarian orang.

Bagi Agus Sardjono, pakar hukum Haki yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pendaftaran katalog seperti yang dilakukan Harrison melanggar Undang-Undang Hak Cipta. ”Yang berhak mendaftarkan katalog yang isinya masuk kategori folklor adalah pemerintah atau masyarakat Jepara,” kata Agus. Agus menegaskan, walau yang didaftarkan katalog, Harrison tetap bisa dianggap bersalah. ”Bisa saja dia mengklaim desain di katalog itu miliknya.” Agus menyesalkan Direktorat Haki yang tidak berhati-hati dalam hal ini.

Tapi Direktorat Haki menyatakan tak bersalah dalam soal ini. Menurut Direktur Hak Cipta Ary Ardanta Sigit, lembaganya hanya melindungi hak cipta pada katalog Harrison, tidak termasuk isinya. ”Desain atau motif dalam katalog itu masih bisa dipakai siapa pun,” kata Ary.

Sunariah, Sohirin (Jepara), Joniansyah (Tangerang)

Transformasi Budaya Dayak

Transformasi Budaya Dayak merupakan tugas setiap manusia Dayak. Tetapi luas dan rumitnya masalah menuntut pusat-pusat transformasi sebagai laboratorium yang secara perlahan namun pasti dapat menyebarkan bentuk-bentuk budaya baru, sambil tetap terbuka atas ujian dan kritik.

Dengan pusat-pusat transformasi itu kita harapkan ada pengkajian yang teliti atas bentuk-bentuk konkret ungkapan budaya yang akan ditawarkan. (Budaya Jawa dan Melayu dulunya berpusat pada keraton rumah komunitas Betang panjang sebagai pusat budaya telah hampir punah). Pusat-pusat transformasi itu mungkin berupa sanggar-sanggar budaya, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga pengkajian yang bekerjasama dengan perguruan tinggi.

Hal lain yang perlu diperhatikan ialah bahwa transformasi budaya termasuk transformasi budaya Dayak tidak bisa dipaksakan dengan indoktrinasi massal. Unsur kesadaran sangat penting dalam mewujudkan transformasi budaya Dayak. Maka transformasi budaya pada kenyataannya ditularkan secara personal dan nonformal. Dewan Adat mungkin bisa menjadi motivator dan fasilitator terwujudnya transformasi budaya Dayak, tetapi jelas tidak menjadi penetu utama dalam hal ini.

Akhirnya, diperlukan juga para pemimpin sebagai teladan, pelopor, penyaksi nilai, pengawal adat dan penguat semangat. Seharusnya pemimpin formal dan pemimpin informal mempunyai tanggung jawab sama. Tetapi pada kenyataan bahwa banyak oknum pemimpin formal bersikap ambivalen (cinta sekaligu benci) terhadap perkembangan kebudayaan Dayak, maka dorongan transformasi budaya para pemimpin formal kita belum bisa diharapkan.

Dayak Indonesia dan Dayak Malaysia

Garis perbatasan antara kedua negara Indonesia dan Malaysia, tidak memisahkan orang Dayak di kedua negara. Sebaliknya persoalan solidaritas antara mereka sangat kuat, bukan hanya di hari ini tetapi sejak sebelum kedua Negara Berdiri.


Karena itu, perkembangan di Kalimantan Malaysia, terutama Sabah dan Kitingan yang Dayak itu sebagai tokoh pentingnya, bukan tidak mungkin akan mempunyai pengaruh ke wilayah Republik Indonesia.

Persoalan bisa menjadi runyam, bagi kita dan kedua Negara apabila orang-orang Dayak Indonesia merasa sebagai orang asing di kampung halaman mereka sendiri oleh satu dan lain sebab.

Dari segi ini juga maka pembangunan jalan Trans-Kalimantan (yang dampaknya tentu bersegi banyak), menjadi menonjol artinya sebagai tanda perhatian dan petunjuk adanya hasrat memeratakan pembangunan, sekalipun jumlah ini sama sekali tidak sampai sehitam kuku dilihat dari aspirasi dan tuntutan penduduk lokal.

Aspirasi ini misalnya terungkap dalam kata-kata: "Obah Cawat Dengan Dasi" yang sering diucapkan oleh orangtua-orangtua ketika melepaskan anak mereka melanjutkan sekolah ke Jawa. Semangat pesan ini sekarang makin menyala-nyala. Siapa yang bisa dan mengapa ia harus dipadamkan.

Manusia Peramu dan Dayak

Dayak Pos telah menyinggung sedikit tentang istilah “manusia peramu” yang masih tampak pada sebagian besar masyarakat Dayak. Untuk melanjutkan hal tersebut maka pada tulisan kali ini kami akan menjelaskan dua ciri-ciri pokok apa yang dimaksud sebagai manusia peramu tersebut.


Secara garis besar sebenarnya ada dua ciri pokok manusia peramu, yaitu ketergantungan yang kuat pada alam dan tidak berencana ke masa depan. Di antara dua ciri itu perubahan yang mulai terjadi, justru sebagian menuju ke ciri-ciri manusia kuli. Manusia yang biasa bekerja apabila ada “boss” yang selalu siap memberikan komando, memberi upah sekaligus mengayomi dan mengambilalih tanggung jawab. Perubahan sikap mental yang salah arah tersebut tentu saja menghambat proses transformasi budaya.

Pendidikan (sekolah) yang sejak lebih kurang empat dasawarsa lalu dipandang sebagai kunci untuk transformasi budaya Dayak. Ternyata dewasa ini terasa semakin tumpul. Hal ini dapat kita pahami mengingat dalam kurikulum sekolah saat ini, porsi nasionalisme sangat besar, sementara unsur-unsur budaya local termasuk budaya Dayak mulai terabaikan. Sang guru lebih menekankan materi pengajaran “budaya nasional” ketimbang menumbuhkembangkan budaya Dayak kepada murid-muridnya.

Dayak dan Tradisi Membakar Lahan

Bagi suku Dayak, ladang yang boleh dibakar (Nyavat) apabila dianggap sudah kering betul kayu-kayu dan rerumputan di dalamnya. Jangka waktu untuk mengeringkannya berkisar antara 1-2 bulan setelah ditebang. Pembakaran ladang harus serempak dan dalam waktu yang relatif sama yaitu pada bulan Juli, Agustus dan September.


Suku Dayak dan tradisi membakar lahan untuk membuka ladang maupun lahan pertanian memang sudah berlangsung sejak dulu. Rentang waktu yang sudah dijelaskan sebelumnya juga memiliki beberapa alasan utama, alasannya, kalau membakar ladang lebih cepat dari orang-orang lain kemungkinan ladang itu tidak jadi karena dikerumuni oleh bermacam-macam jenis hama.

Sebelum pembakaran lahan dilakukan, pekerjaan yang harus diselesaikan lebih dulu adalah membuat sekat bakar (Mekaat) supaya pada saat membakar lahan ini, api tidak merembet ke dalam hutan atau kawasan yang ada di sekitar ladang tersebut. Pekerjaan untuk membuat sekat bakar ini mengungkapkan bahwa pembakaran ladang tidak dilakukan secara serampangan. Pembakaran ladang dengan membuat sekat itu adalah untuk menjaga keselamatan kawasan di sekitarnya.

Jadi kurang tepat jika Suku Dayak dan Tradisi Membakar Lahan ini dianggap tidak bersahabat dengan lingkunga, karena secara adat pun sebenarnya banyak hukum yang mengatur tentang tata cara pembakaran lahan.

Dayak Kayan : Mencari Lahan Ladang

Waktu mencari lahan ladang (matap tanaa') banyak persyaratan adat yang harus dipatuhi seperti adat rasi (nyaho'), (pelaki), lahan terlarang (tanaa' jakah). Persyaratan yang tidak berkaitan dengan adat yaiut lahan yang dipilih harus subur dan kayunya sudah besar-besar. Lahan yang dipilih adalah yang betul cocok untuk berladang dengan memperhitungkan sistem rotasi dalam waktu teratur berkisar antara 4-6 tahun.


Sistem rotasi ini berlangsung terus menerus disebut juga dengan masa bera (yang memungkinkan hutan justru manjadi subur berkelanjutan). Jadi melalui masa bera ini lahan yang sudah digarap mendapat kesempatan untuk kembali ke kondisinya semual. Sungguh tidak benar jika hutan rusak akibat orang-orang Dayak. Oleh sebab itu, salah seorang tokoh menegaskan bahwa peladang berpindah tidak bisa dikambinghitamkan sebagai penyebab kerusakan hutan atau lingkungan hidup.

Dalam mencari lahan yang akan dibuat ladang, bermacam-macam rasi atau pertanda sebagai petunjuk. Ada rasi baik dan ada pula rasi tidak baik. Binatang yang menjadi rasi ini seperti; burung, ular, kijang, monyet. Bintang yang menjadi rasi adalah bintang yang khusus. Oleh karena itu, binatang-binatang ini tidak pernah dibunuh, melainkan mereka dibiarkan hidup dengan leluasa di alam bebas.

Lahan terlarang (tanaa' jakah) adalah lahan yang tidak boleh digarap, baik untuk ladang maupun untuk keperluan lainnya. Disebut lahan terlarang karena pada lahan itu telah terjadi sesuatu hal tertentu seperti :

1. Dalam lahan itu pernah ada orang meninggal tertimpa kayu atau kena parang, kapak, beliung pada saat bekerja.
2. Dalam lahan itu ada bekas kampung yang melebur menjadi batu (pulu).
3. Pada lahan itu pernah ditanami batu sebagai pertanda sumpah karena ada sengketa atas lahan tersebut.

Lahan-lahan demikian akan menjadi hutan abadi karena tidak akan ada yang berani menggarapnya. Adat Dayak Kayan yang menganggap adanya lahan terlarang (tanaa' jakah) secara implisit melalui adat ini akan menunjang adanya konservasi alam atau area tertentu menjadi kawasan yang terlindungi.

Sistem Perladangan Suku Dayak

sistim peladangan suku dayakSitem Perladangan Suku Dayak secara garis besar menganut sistem perladangan (berpindah) sebagai budaya yang merata di kalangan suku Dayak sebagai penduduk asli Kalimantan. Walaupun budaya ini tidak dapat dikatakan khas Suku Dayak, namun ada segi-segi khas dapat dikategorikan sebagai kebudayaan Suku Dayak. Hal ini nampak dalam ketentuan-ketentuan adat dalam berladang di kalangan suku Dayak di Kalimantan :

1. Permintaan Ijin dari kepala suku / kepala adat;
2. Pencarian hutan dengan mengikuti ketentuan-ketentuan tertentu, baik dari segi pengetahuan tentang alam, maupun dari segi kepercayaan apakah hutan yang akan digarap itu akan mendatangkan kebahagiaan atau kecelakaan;
3. Upacara pembukaan hutan dan penggarapan selanjutnya seperti tebang, bakar dan pembersihan;
4. Penanaman padi dengan sistem "manugal" yaitu menggunakan tongkat kayu untuk membuat lubang di tanah yang kemudian diisi dengan benih padi;
5. Pekerjaan-pekerjaan berat dalam berladang seperti pembukaan awal dan penugalan biasanya dilakukan secara gotong-royong oleh seluruh penduduk; pekerjaan ini dilakukan secara bergiliran di tiap-tiap ladang. Dengan demikian kebutuhan akan tenaga kerja dapat diatasi bersama;
6. Kerja menuai dalam sistem perladangan Suku Dayak pun dilakukan secara gotong royong;
7. Peristiwa menugal dan menuai dianggap sebagai peristiwa kegembiraan, dan sebab itu hampir selalu dibarengi dengan nyanyian dan tari-tarian.

Walaupun ada di antara suku-suku Dayak ini yang telah menggunakan sistem persawahan dengan irigasi dan pemakaian bajak yang ditarik kerbau, seperti di kalangan suku-suku Lun Daye di Karayam - Kaltim dan suku Kalabit, namun pada umumnya semua Suku Dayak terbiasa dengan sistem perladangan.

Sistem perladangan di kalangan masyarakat suku Dayak ini sudah memperhitunkan sirkulasi rotasi tanaman, dengan menanam kembali lahan bekas berladang dengan tanaman-tanaman keras seperti kopi, karet dan pohon buah-buahan. Juga dengan membiarkan bekas lahan itu menjadi hutan belukar kembali sehingga memperoleh kembali kesuburan dalam kadar yang cukup, kemudian setelah masa daur 4-6 tahun baru lahan tersebut digarap kembali. Oleh sebab itu, perladangan (berpindah) tidak bisa dikambinghitamkan sebagai penyebab kerusakan hutan atau lingkungan hidup.

Wisata Alam di Kalimantan Tengah

wisata alam kalimantan tengahProvinsi Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 153.564 kilometer persegi, memiliki potensi sumber daya alam untuk sektor pariwisata sangat melimpah ruah. Sebab, dari seluruh wilayah tersebut terdapat 126.200 kilometer persegi atau sekitar 82,1 persen merupakan rawa seluas 18.115 kilometer persegi atau 11,8 persen, untuk sungai, danau dan genangan seluas 4.563 kilometer persegi atau 3 persen dan tanah lainnya seluas 4.868 kilometer persegi atau 3.1 persen.

Dengan begitu luasnya hutan belantara, maka potensi wisata alam di Kalimantan Tengah sangat besar sekali. Apalagi Provinsi Kalteng yang terdiri dari 13 Kabupaten dan satu kota ini dilengkapi dengan keberadaan 11 sungai besar yang panjangnya antara 175 kilometer hingga mencapai 900 kilometer. Hampir semua kabupaten memiliki potensi wisata alam yang terdiri hutan, rawa, sungai, pantai dan sebagainya.

Objek Wisata di Kalimantan Tengah - KaltengDi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terdapat Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), kemudian daerah dengan Motto "Marunting Batu Aji" ini juga memiliki pantai yang cukup indah yang panjangnya lebih dari 200 kilometer. Kemudian Taman Nasional Sabangau di Kabupaten Pulang Pisau.

Di Kota Palangka Raya terdapat obyek wisata alam susur sungai Kahayan, Bukit Tangkiling, Danau Tahai dan Arboretum. Di Kabupaten Gunung Mas terdapat objek wisata alam air tejun Batu Mahasur di Kuala Kurun, Batu Suli di tepian sungai Kahayan. Di Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat Pantai Ujung Pandaran, Riam Sandung, Pulau Lepeh serta susur Sungai Mentaya.

Di Kabupaten Murung Raya terdapat objek wisata Gunung Kolompai, Gunung Konut, Gunung Danau Usung, Gunung Bondang, serta Gunung Tunjuk. Selanjutnya juga ada arung jeram, Air Tejun Sampulan, Air Terjun Bumbun.

Di Kabupaten Barito Selatan terdapat obyek wisata alam Liang Ayah yang tedapat di dalam sebuah gua, di Barito Timur terdapat Liang Saragih juga dalam sebuah Goa. Sedangkan wisata alam di Barito Utara terdapat sebuah cagar alam berupa hutan lindung, di Kabupaten Lamandau banyak terdapat wisata alam berupa batu-batu riam di tengah sungai sehingga daerah ini sangat menarik untuk dijadikan tempat kegiatan Arung Jeram terutama di Riam Keladu.

Berbagai objek wisata alam di Kalteng ini, potensinya memang sangat banyak dan sangat menarik, tidak jarang objek wisata ini sangat menarik minat wisatawan mancanegara (turis asing). Meski demikian, berbagai potensi wisata alam tersebut belum semuanya tergarap secara maksimal karena keterbatasan dana dari Pemerintah setempat.

Merasa Asing dengan Budaya Sendiri

budaya tradisional lama dayakDahulu kala manusia tinggal di goa-goa dan membuat tempat tinggal di puncak-puncak pepohonan sampai manusia dapat membangun rumah gedung bahkan bertingkat-tingkat. Bentuk rumah adat yang dibuat nenek moyang bangsa Indonesia beraneka ragam menunjukkan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia.

Merasa Asing dengan Budaya SendiriAkibat dari arus globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk pengetahuan tentang rumah dan bangunannya, maka kini bentuk khas bangunan rumah Betang masih dapat kita jumpai di sejumlah daerah provinsi Kalimantan Tengah yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota.

Saat ini kebanyakan masyarakat mulai merasa asing dengan budaya sendiri. Generasi muda saat ini cenderung mulai bahkan malah justru tidak mengerti budaya, adat dan tata cara sukunya sendiri. Perilaku masyarakat pun telah berubah dari kehidupan yang dahulunya bersifat sosial kemasyarakatan menjadi lebih individualistis.

Konon kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan transformasi kebudayaan asing telah mengubah wajah Kalteng sekarang. Bangunan gedung bertingkat dan permanen banyak menghiasi wajah Kalimantan Tengah. Memang perubahan tidak dapat dihindari oleh siapapun dan di mana pun, tapi tak selamanya perubahan membawa kebaikan, bahkan perubahan itu sendiri masih dapat berubah bergantung pada situasi, kondisi dan budaya masyarakatnya.

Rumah adat

Rumah adat merupakan suatu contoh kreatifitas rakyat Indonesia dengan banyaknya budaya bangsa Indonesia banyak pula macam rumah adat.Manun walaupun berbeda tapi ttetap satu .itulah moto Indonesia

MERDEKA......MERDEKA......

1.Provinsi DI Aceh.
Rumah Adat Aceh berbentuk panggung. Mempunyai 3 serambi yaitu Seuramue Keu (serambi depan), Rumah Inong (serambi tengah), dan Seurarnoe Likot (serambi belakang). Selain itu ada rumah berupa lumbung padi yang dinamakan Krong Pade atau Berandang.

2.Provinsi Sumatra Utara
Rumah adat Sumatra Utara Jahu ba1on, sebuah rumah pertemuan keluarga besar. Berbentuk pangung dan ruang atas untuk tempat tinggal. Pada ruang ini tak ada kamar-kamar dan biasanya 8 keluarga tinggal bersama-sama. Tempat tidur lebih tinggi dari dapur.

3.provinsi Sumatra Barat
Rumah adat untuk tempat tinggal di Sumatra Barat adalah Rumah Gadang. Rumah tersebut dapat dikenali dari tonjalan atapnya yang mencuat ke atas yang bermakna menjurus kepada Yang Maha Esa. Tonjolan itu di namakan gojong yang banyaknya 4-7 buah.



4.Provinsi Riau
Rumah adat di daerah Riau bernama Selaso Jatuh Kembar. Ruangan rumah ini terdiri dari ruangan besar untuk tempat tidur. ruangan bersila, anjungan dan dapur. Rumah adat ini dilengkapi pula dengan Balai Adat yang dipergunakan untuk pertemuan dan musyawarah adat.

5.Provinsi Jambi
Rumah adat Jambi dinamakan Rumah Panggung dengan model kajang lako, merupakan rumah tinggai yang terbagi dalam 8 ruangan. Ruang Jogan, Serambi depan. Serambi dalam. kamar Amben melintang. Serambi belakang, ruang Laren. ruang Garang. ruang Tengganai.



6.Provinsi Sumatra Selatan.
Rumah adat Sumatra Selatan bernama Rumah Limas. Merupakan rumah panggung berjenjang lima dengan bermakna Lima Emas. yaitu keagungan, rukun dan damai, sopan santun, aman dan subur, sertamakmur dan sejahtera.

7.Provinsi Lampung
Rumah adat di Lampung ialah Rumah Sesat, yang digunakan untuk musyawarah tertinggi antara marga-marga. Jambal Agung atau Lorong Agung adalah nama tangga menuju Rumah Sesat.

8.Provinsi Bengkulu
Nama rumah adat daerah Bengkulu adalah Rumah Rakyat, terdiri 3 kamar yaitu : kamar orang tua, kamar gadis, dan kamar bujang. Kolong bawahnya untuk menyimpan kayu dapur dan barang lainnya.

9.Provinsi DKl. lakarta

Rumah tradisional khas Jakarta dinamakan Rumuh Kebaya. Atapnya berbcntuk. Joglo. Pembagian ruangannya, serambi depan disebut Paseban. Dindingnya tcrbuat dari panil-panil yang dapat dibuka-huka dan digeser-geser ketepi. Hal ini dimaksudkan untuk ruangan yang lebiih luas. Bila suatu waktu di adakan acara selamatan atau hajatan.

10.Provinsi Jawa Barat
Keroton Kasepuhan Cirebon merupakan model rumah adat Jawa Barat. Keraton ini terdiri 4 ruangan. Jinem atau pendopo, Pringgodani, ruang Probayasa, dan ruang Panembahan.

11.Provinsi Jawa Tengah
Padepokan Jawa Tengah merupakan sebuah bangunan induk istana Mangkunegaran di Surakarta. Rumah penduduk dan keraton di Jawa Tengah umumnya terdiri atas 3 ruangan. Pendopo. Pringgitan, dan Dalem.

13.Provinsi DI Yogyakarta
Bangsal Kencono Kraton Yogyakarta merupakan sebuah bangunan Pendopo model rumah adat daerah Yogyakarta. Di depan Bangsal Kencono terdapat dua patung batu Gupolo yang memegang gada (sejenis alat pemukul ).

14.Provinsi Jawa Timur
Model rumah adat Jawa Timur Rumah Situbondo yang mendapat pengaruh dari rumah Madura. Rumah itu tidak meniliki pintu belakang dan tanpa kamar-kamar pula. Serambi depan tempat menerima tamu laki-laki dan tamu perempuan diterima di serambi belakang. Mereka masuk dari samping rumah.

15.Provinsi Bali.
Gapura Candi merupakan pintu masuk rumah adat di Bali. Balai Bengang adalah tempat istirahat, dan Balai Wantikan adalah tempat adu ayam atau pagelalaran kesenian. Kori Agung adalah pinto masuk pada waktu upacara besar dan Kori Babetelan merupakan pintu masuk untuk keperluan keluarga.

16.Provinsi Nusa Tenggara Barat
Istona Sultan Sumbawa merupakan model rumah adat daerah Nusa Tenggara Barat. Bangunan tersebut berlantai tiga, lerhuat dari kayu jati dan beratap strap. Lantai bawah tempat pengawalan. Lantai kedua, tempat kediaman sultan dan permaesuri. Sedangkan disediakan untuk para putri dan keluarga lainnya.

17.Provinsi Kalimantan Timur
Rumah adat daerah Nusa Tenggara Timur adalah Rumah Musalak. Rumah itu berbentuk panggung dan di bawahnya terdapat balai panjang tempat menerima tamu. Tiang-tiangnya berdiri pada landasan batu besar, sehingga tidak perlu di tanam dalam tanah.

18.Propinsi Kalimantan Barat
Model rumah adat kalimantan Barat yang berbentuk panggung. Bagian kolongnya tidak di pergunakan, karena tanahnya berawa-rawa. Pada kiri kanan rumah terdapat kamar-kamar dan di tengahnya merupakan ruang upacara dan pertemuan. Bangunan tersebut terbuat dari kayau dan atapnya dari sirap.

19.Provinsi Kalimantan Tengah
Rumah adat kalimantan Tengah dinamakan Rumah Betang. Rumah itu panjang, bawahkolongnya di gunakan untuk bertenun dan menumbuk padi. Satu bangunan rumah di huni oleh kurang lebih 20 kepala keluarga.

20.provinsi Kalimantan Selatan
Rumah adat Kalimantan Selatan disebut Rumah Bubungan Tinggi. Bagian depan rumah berfungsi sebagai teras yang dinamakan Pelatar: Rumah ini merupakan rumah panggung dan dibawahnya untuk menyimpan padi dan sebagainya.

21.Provinsi Kalimanta Timur
Rumah Lamin adalah rumah adat suku Dayak Kenyah. Rumah Itu berbentuk panggung setinggi 3 meter dan dihuni oleh 25 – 30 kepala keluarga. Halaman rumah dihiasi oleh patung-patung Blontang, menggambarkan dewa-dewa sebagai penjaga rumah atau kampung.

22.Provinsi Sulawesi Utara
Rumah adat Sulawesi Utara ialah Rumah Pewaris, Rumah ini mempunyei ruang tamu, ruang keluarga dan kamar-kamar. Di kanan-kiri rumah terdapat tangga, tangga sebelah kanan untuk memasuki rumah. sedang untuk keluar rumah menuruni tangga yang sebelah kiri.

23.Provinsi Sulawesi Tengah
Rumah adat Sulawesi Tengah adalah Rumah Tambi. Rumah tersebut berbentuk panggung dan atapnya sekaligus berfungsi sebagai dinding Tangga untuk naik terbuat dan batang kayu bulat dan atap rumah terbuatdari daun rumbia atau bambu di belah dua.

24.Provinsi Sulawesi Tenggara
Rumah adat Sulawesi Tenggara disebut juga Malige. Bangunan tersebut berbentuk panggung terdiri dari tiga lantai. Pada kiri kanan lantai dua da ruang tempat penenun kain yang di sebut bate

25.Provinsi Sulawesi Selatan
Rumah adat orang Toraja di Sulawesi Selatan adalah Tongkonan. Kolong rumah itu berupa kandang kerbau belang atau Tedong Bonga. Dii depan rumah tersusun tanduk-tanduk kerbau, sebagai lambang pemiliknya telah berulang kali mengadakan upacara kematian secara besar-besaran. Tongkonan tcrdiri 3 ruangan. ruang tamu, ruang makan, dan ruang belakang.

26.Provinsi Maluku
Rumah adat Maluku dinamakan Bailo, dipakai untuk pertemuan, musyawarah dan upacara yang di sebut seniri negeri. Rumah tersebut merupakan panggung. Atapnya besar dan tinggi terbuat dari daun rumbia, sedang dindingnya dari tangkai rumbia, yang di sebut gaba-gaba

27.Provinsi Papua
Rumah adat daerah Papua, suku Dani adalah Honai, Rumah tersebut terdiri dari dua lantai terdiri dua lantai, lantai pertama sebagai tempaat tidur dan lantai dua untuk tempat bersantai, dan tempat makan. Hunai berbentuk jamur dengan ketinggian sekitar 4 meter.