Akhirnya Pemerintah Indonesia diwakili melayangkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia setelah kejadian Tari Pendet asli dari Bali diklaim milik Malaysia dan penayangan iklan parawisata Malaysia Truly Asia yang sudah ditayangkan di salah satu stasiun Discovery Channel.
Di nota protes yang dikirim oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik isinya “Tari Pendet itu bukan grey area, itu milik Indonesia. Jadi wajib hukumnya minta ijin dulu kepada Indonesia. Ini tidak minta ijin berarti pelanggaran etika.”
Grey area adalah wilayah abu-abu dimana tidak ada batas yang jelas, dan disini Jero Wacik menegaskan Tari Pendet sudah jelas milik Indonesia. Indonesia dan Malaysia sudah ada kesepakatan seni budaya yang masuk dalam grey area seperti tari-tarian melayu atau pantun.
Pada pertemuan antara Jero Wacik dan Wakil Dubes Amran Muhammad Zen sudah meminta agar Pemerintah Malaysia menjawab segera surat keberatan secara resmi. Menurut Jero Wacik, pihak kedutaan Malaysia mengakui ada kesalahan di bagian periklanan yang membuat iklan tersebut.
Jero Wacik kembali mengatakan “Saya tidak mau tahu siapa yang salah, pokoknya minta maaf” dan juga minta agar iklan Malaysia Truly Asia dicabut.
Opini saya budaya Indonesia sama sekali tidak boleh digunakan negara lain sebagai iklan parawisata walaupun sudah ada ijin dari Indonesia, alasannya tidak lain ini budaya asli Indonesia, agar tidak timbul persepsi yang salah dan menyangka budaya Indonesia adalah budaya milik negara lain.
Juga sudah saaatnya bikin iklan parawisata yang ciamik dan tampilkanlah budaya asli Indonesia.
Bravo Mr. Jero Wacik, memang sudah saatnya Pemerintah Indonesia harus tegas.
0 komentar:
Posting Komentar